Kesabaran Sudah Habis, Moeldoko Polisikan ICW

Kesabaran Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tampaknya sudah habis. Ia akhirnya memutuskan untuk memolisikan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait indikasi perburuan rente dalam kasus peredaran Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan ekspor beras.


Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko. FOTO: INSTAGRAM

JAKARTA - Keputusan itu, diambil Moeldoko setelah 3 kali melayangkan somasi untuk membuktikan tuduhan ICW tersebut. Tapi ICW, sebut mantan Panglima TNI itu tidak punya itikad baik.


“Saya sudah memberikan kemudahan dan sabar,” ucap Moeldoko di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/8).


LSM anti korupsi itu, sebutnya hingga batas waktu yang ditentukan tidak dapat menunjukkan bukti atau pun data atas tuduhannya itu. Kemudian, ICW maupun penelitinya yakni Egi Promayoga yang menuding Moeldoko dalam perburuan rente juga tidak menyampaikan permohonan maaf.


“Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian,” tegas Moeldoko.


Baca Juga:
ICW Mengaku Sudah 3 Kali Balas Somasi Moeldoko & Minta Maaf, Tapi…


Dalam kesempatan yang sama Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan belum dapat memastikan kapan hari dan tanggal pelaporan ICW ke Polisi.


“Kami akan lakukan secepatnya, nanti kami beritahukan tanggalnya kapan kami akan lapor,” kata Otto.


Yang pasti, sebutnya, ada 2 aktivis ICW yang akan dilaporkan. Yakni Egi selaku peneliti yang menyampaikan tuduhannya lewat YouTube dan Miftah selaku yang membuat siaran pers di website ICW.


“Dua ini yang akan kami lapor, nantinya apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat tentunya nanti akan kita lihat dalam perkembangan kasus,” tandasnya.