Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Soal Presiden 3 Periode

Ide presiden 3 periode yang dinilai sebagai gagasan yang kerdil. Diduga ada oligarki yang menggerakkan ide tersebut.


Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis FOTO: IST

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis keras menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau kepala negara dari yang sudah ditetapkan Undang-Undang, yakni 2 periode saja.

"Kerdil betul bangsa ini jika orang-orang bicara presiden 3 periode," kata Margarito dalam perbincangan via telepon.

Selain jelas-jelas melanggar konstitusi, ia meyakini jika gagasan ini digolkan di parlemen justru akan memantik polemik dan perlawanan dari rakyat.

Ia menduga ada kepentingan oligarki di balik wacana presiden 3 periode yang digas lagi ini. "Ekspektasi-ekpektasi mereka itu (oligarki) hanya bisa dilakukan oleh salah satu diantara dua orang ini," sindirnya.

Ia meminta publik agar jangan mau ditipu oleh narasi-narasi yang kepingin menghalalkan jabatan presiden 3 periode ini. "Padahal 3 periode itu untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan oligarki. Tidak kurang dan tidak lebih," tandasnya.

Sebelumnya, gagasan presiden 3 periode ini dipanaskan oleh M Qodari cs. Bos lembaga survei Indo Barometer itu merilis Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 atau Jokpro 2024. Ia ingin kedua tokoh tersebut dipasangkan sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2024 mendatang. Tujuannya untuk menghindari polarisasi sebagaimana pernah terjadi di Pilpres 2014 dan 2019 lalu.

Namun, Jokowi sudah berulang lagi menolak gagasan presiden 3 periode tersebut. Juru Bicara Kepresidenan juga menegaskan kembali komitmen presiden Jokowi itu, Sabtu (19/6) lalu.