Ketika Presiden Jokowi Perintah Keluar Dari Ruangan

Setelah beberapa kali rapat terbatas (ratas) dan sidang kabinet digelar secara tatap muka dengan protokol kesehatan ketat, hari ini Selasa (8/9) Presiden Joko Widodo kembali menggelar ratas secara virtual.

Ekspresi Presiden Joko Widodo ketika meminta orang-orang di ruang rapat terbatas (ratas) virtual  tentang Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak keluar. Foto: IST

Ratas tentang Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak itu dilangsungkan jarak jauh menggunakan video conference dari Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden yang duduk sendirian di meja kerjanya, juga tampak membatasi jumlah orang di ruangan. Telunjuknya seperti mengarahkan orang-orang untuk keluar.

"Biar enggak banyak orang di dalam," ujar Jokowi dengan suara berbisik dan isyarat jari meminta orang-orang meninggalkan ruangan.

Tanpa bunyi, mulut Kepala Negara juga beberapa kali meminta orang-orang keluar. Diiringi dengan arahan tangannya.

  • Tangan Presiden Joko Widodo mengarahkan agar orang-orang di ruangan untuk keluar. Foto: IST

"Nunggu siapa ini," tanya Presiden. "Pak Seskab pak," sahut salah seorang di ruangan.

Dalam ratas yang dihadiri Ketua KPU dan Ketua Bawaslu secara virtual itu, Kepala Negara mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tidak bisa ditawar.

"Kesehatan masyarakat adalah segala-galanya," kata eks Wali Kota Solo itu.

Kepala Negara mengaku melihat masih banyak pelanggaran protokol kesehatan oleh para pasangan calon (paslon) Pilkada.

"Masih ada deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser. Yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan," kesalnya. 

Seperti diketahui, selama 2 hari berturut-turut yakni pada Jumat (28/8) dan Sabtu (29/8), kasus positif Covid-19 sempat menyentuh angka 3.000-an. Lonjakan kasus juga terjadi pada Sabtu (5/9) lalu, dengan jumlah 3.128 kasus positif baru.

Kemarin, data pemerintah memperlihatkan penambahan 2.880 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Total sudah 196.989 orang terinfeksi Corona sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat mewaspadai 3 klaster baru penularan Corona. Yaitu, klaster keluarga, klaster perkantoran dan klaster Pilkada.