Buka Pintu untuk Indomaret, Bupati Abdya Wajibkan Karyawan Warga Lokal Dan Jual Produk UMKM
Dua unit gerai Indomaret yang diluncurkan terletak di Desa Keude Paya dan Geulumpang Payong.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya membuka pintu untuk jaringan ritel nasional Indomaret. Namun, kehadirannya tidak serta-merta bebas tanpa syarat.
![]() |
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin di acara peluncuran Indomaret Iskandar Muda di Desa Geulumpang Payong, Senin (4/8). Foto: Kausar |
BLANG PIDIE—Bupati Abdya Safaruddin mengatakan, dirinya dan pihak Indomaret sudah menandatangi kesepakatan (MoU) yang mewajibkan seluruh karyawan yang dipekerjakan di gerai ritel tersebut wajib berasal dari warga lokal.
Selain itu, setiap gerai diwajibkan memajang dan menjual sedikitnya 30 persen produk dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Gerai perdana Indomaret dibuka di Kecamatan Blangpidie pada Senin (4/8). Dua unit gerai itu terletak di Desa Keude Paya dan Geulumpang Payong. Kehadiran ritel nasional di bumoe breuh padee sigupai ini merupakan hasil inisiatif pengusaha lokal, yakni Salwati H Muslem dan Syamsuardi Lukman atau Tgk Agam.
"Saya hadir bukan semata karena Indomaret, tapi karena beliau (menunjuk ke Tgk Agam)," ujar Safaruddin dalam sambutannya.
Ia menyadari kehadiran Indomaret bisa menimbulkan pro dan kontra. Oleh karena itu, Pemkab Abdya mengambil langkah preventif dengan membatasi lokasi gerai hanya di jalan protokol atau jalan nasional.
"Indomaret tidak akan kita izinkan hadir di gampong-gampong. Kami melindungi usaha kecil. Biarlah mereka bersaing dengan swalayan besar seperti SW dan Mentari. Kalau ini (menunjuk swalayan depan Indomaret, yakni Sejahtera Swalayan) berkawan saja," lanjutnya, sontak disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Safaruddin juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan berarti menyerahkan ekonomi lokal ke tangan jaringan nasional. Sebaliknya, kehadiran Indomaret justru dimanfaatkan sebagai kendaraan bagi pelaku UMKM untuk naik kelas.
"Ini kesempatan agar produk lokal kita bisa masuk ke rak nasional. Tapi syaratnya jelas, 30 persen produk UMKM wajib ditampung," katanya.
Komitmen ini menjadi bagian dari nota kesepahaman (MoU) yang disepakati bersama pemerintah daerah. Setiap dua tahun, kerja sama ini akan dievaluasi ulang.
Perwakilan Indomaret Wilayah Aceh, Yonanta Kusuma, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mematuhi seluruh ketentuan dari Pemkab Abdya. Ia bahkan menyebutkan bahwa gerai Indomaret yang dibuka di Blangpidie telah dilengkapi fasilitas Point Coffee. "Kami tahu orang Aceh senang ngopi. Jadi kami sediakan ruang agar warga tidak hanya belanja, tapi juga bisa duduk santai," kata Yonanta.
Tgk Agam, salah satu pemilik gerai, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Geulumpang Payong yang menyambut baik kehadiran Indomaret.
"Kami mohon doa agar usaha ini berjalan lancar. Kami berkomitmen membuka lapangan kerja dan memberi ruang bagi UMKM Abdya," ujarnya.
Posting Komentar