Koperasi Merah Putih Durian Rampak Resmi Berbadan Hukum

Koperasi Merah Putih Syariah Durian Rampak resmi berbadan hukum, jadi yang pertama di Abdya pada tahun 2025
Kabar baik datang dari Desa Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Koperasi Merah Putih Syariah di desa tersebut akhirnya resmi berbadan hukum setelah mengantongi Akta Notaris dan SK dari Kementerian Hukum RI.

Notaris T. Baswedan dan staf tunjukkan akta dan SK koperasi Merah Putih. Foto: Ist

SUSOH - Legalitas koperasi ini diperoleh melalui Akta Notaris Nomor 8 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Notaris T. Baswedan, S.H., M.Kn di Jeuram, Nagan Raya. Tak hanya itu, SK pengesahan dari Kementerian Hukum RI juga telah diterima, menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai koperasi pertama di Abdya yang berbadan hukum di tahun 2025.

Ketua Koperasi Merah Putih Durian Rampak, Safrizal, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, akta pendirian dan SK Kementerian Hukum RI sudah kami terima hari ini,” ujar Safrizal kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Berkas legalitas tersebut diserahkan langsung oleh Notaris T. Anis Baswedan dan stafnya saat berkunjung ke kantor desa. Dokumen yang dimaksud adalah Akta Notaris Nomor 8 dan SK Kementerian Hukum RI Nomor AHU-0004127.AH.01.29.Tahun 2025.

Safrizal menjelaskan bahwa pendirian koperasi dimulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilangsungkan pada Senin (12/5/2025) di Gedung Serbaguna Gampong Durian Rampak. Dalam musyawarah itu, warga sepakat membentuk koperasi dan langsung menetapkan pengurus serta pengawas.

“Setelah musyawarah, kami langsung menyerahkan dokumen ke Dinas Koperasi dan UKM Abdya,” ujarnya.

Namun, perjalanan menuju legalitas tak semudah membalikkan telapak tangan. Prosesnya sempat mengalami beberapa koreksi dari dinas terkait.

“Ada sejumlah berkas yang perlu dilengkapi. Tapi setelah semua dipenuhi, hari ini kami menerima kabar baik bahwa akta dan SK telah terbit,” tutur Safrizal penuh syukur.

Keuchik Durian Rampak, Suhaimi, turut mengapresiasi kerja keras pengurus koperasi. Menurutnya, pencapaian ini sangat penting dalam memperkuat ekonomi lokal desa.

“Saya bangga karena kita termasuk yang perdana di Abdya dalam penerbitan Akta Notaris dan SK Kementerian Hukum untuk koperasi desa,” ungkap Keuchik Suhaimi.

Ia berharap koperasi ini nantinya dapat berperan aktif dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa Durian Rampak.

Jangan ketinggalan berita! Ikuti saluran WhatsApp kami! Klik di sini