Aceh dan Sumut Sepakat, Empat Pulau Jadi Wilayah Aceh Singkil
Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menandatangani Kesepakatan Bersama mengenai penyelesaian permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. JAKARTA - Kesepakatan tersebut disepakati pada hari Selasa tanggal 17 Juni tahun 2025 bertempat di Wisma Negara Jakarta, setelah dilakukan penelaahan dokumen serta penjelasan dari Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, dan Menteri Dalam Negeri tentang Permasalahan Status Empat Pulau di Kabupaten Ac…