Alhamdulillah, Arab Saudi Pilih Indonesia Jadi Penerima Pertama Kartu Nusuk Haji

Kartu Nusuk merupakan smart card yang memuat data penting dan menjadi identitas resmi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dua perusahaan penyedia layanan haji dari Arab Saudi, Syarikah Mashariq Al Mutamayizah (Raken) dan Syarikah Mashariq Al Dhahabiah (Sana), mulai membagikan Kartu Nusuk kepada calon jemaah haji Indonesia untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Penyerahan kartu Nusuk secara simbolis oleh hua perusahaan penyedia layanan haji dari Arab Saudi, Syarikah Mashariq Al Mutamayizah (Raken) dan Syarikah Mashariq Al Dhahabiah (Sana) di Jakarta dan disaksikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhammad Zain serta Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat Affan Sofwan, Selasa (6/5). Foto: Ist

JAKARTA — Kartu Nusuk merupakan smart card yang memuat data penting dan menjadi identitas resmi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Penyerahan simbolis dilakukan di Jakarta dan disaksikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhammad Zain serta Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat Affan Sofwan.

Di Surabaya, pembagian dilakukan langsung di area Makkah Route Fast Track, Terminal 1, Bandara Internasional Juanda.

Chairman of Mashariq Al Dhahabiah, Moh. Amin Andergiri, menyampaikan bahwa Indonesia menjadi negara berdaulat pertama yang menerima langsung Kartu Nusuk dari Arab Saudi sebelum keberangkatan.

Selain itu, kartu Nusuk Calon Jamaah Haji ini diantarkan langsung dari Saudi Arabia oleh pihak Syarikah Haji sebelum keberangkatan.

CEO of Mashariq Al Mutamayizah, Aljauharah Elwan atau yang akrab disapa Jojo, menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jemaah haji 2025. Ia menekankan pentingnya Kartu Nusuk yang wajib dibawa selama berada di Tanah Suci.

"Kartu ini mohon untuk dapat dipakai selalu di Tanah Suci. Dikarenakan fungsinya sangat krusial," ujarnya singkat.

Jojo juga menegaskan bahwa kartu ini menjadi syarat wajib untuk memasuki wilayah Mashair Armina, yaitu Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Tak hanya untuk jemaah, seluruh petugas dan pihak penyedia layanan haji pun wajib memilikinya.

Jangan ketinggalan berita! Ikuti saluran WhatsApp kami! Klik di sini