UPDATE

Muzakir Manaf dan Fadhlullah Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

Mualem dan Fadhlullah perkuat hubungan dengan pusat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas nama Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
 
Muzakir Manaf dan Fadhlullah resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Foto: Instagram/@kip_abdya

BANDA ACEH - Pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, disaksikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iah Aceh.

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengatakan, akan menjaga hubungan baik antara legislatif dan eksekutif agar pembangunan Aceh dapat berjalan lancar, serta rakyat bisa hidup dengan nyaman dan damai.

Salah satu kebijakan besar yang langsung diumumkan Mualem dalam pidatonya adalah penghapusan sistem QR Code dalam pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh. Ia menilai sistem tersebut menyulitkan masyarakat dan sering kali menimbulkan kemarahan.

Selain itu, Mualem menegas untuk ke depan, masyarakat yang mengisi BBM di SPBU tidak boleh lagi dipersulit dengan sistem QR Code. Selama ini banyak yang marah bahkan ada yang ingin membakar SPBU akibat sistem ini.

Sebagai informasi, selama ini pengguna kendaraan berbahan bakar Bio Solar atau Pertalite subsidi wajib menunjukkan QR Code yang diperoleh setelah registrasi.

Dengan kebijakan baru ini, Mualem berharap distribusi BBM bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Di akhir sambutannya, Mualem menegaskan bahwa dirinya dan Fadhlullah akan menjalin hubungan baik dengan pemerintah pusat demi masa depan Aceh yang lebih baik.