Harga Daging di Abdya Meroket Jelang Meugang Puasa
Naik drastis jelang Meugang, tembus Rp200 ribu/kg.
Menjelang Hari Meugang Ramadhan 1446 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 27 Februari 2025, harga daging di Kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melonjak hingga Rp200 ribu per kilogram.
BLANG PIDIE - Hasil pantauan pada Rabu (25/2/2025) siang hingga sore hari menunjukkan bahwa harga daging sapi dan kerbau di sejumlah lapak pedagang di Blangpidie mencapai angka tertinggi tersebut.
Salah seorang pedagang daging di Jalan Manyang, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, membenarkan kenaikan harga tersebut.
"Hari ini harga daging satu kilo Rp200 ribu, Pak," ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di lapak pedagang musiman di Jalan Persada, Blangpidie. Mereka menyebut harga daging sapi dan kerbau sama-sama menyentuh angka Rp200 ribu per kilogram.
"Kalau hari ini Rp200 ribu per kilo, besok hari Meugang mungkin bisa tembus Rp250 ribu satu kilo," ujar salah seorang pedagang lainnya.
Meskipun pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait lokasi pemotongan hewan dan penjualan daging meugang, masih banyak pedagang yang berjualan di luar lokasi resmi yang ditetapkan. Pemandangan ini terlihat di berbagai sudut Kota Blangpidie.
Sebelumnya, Pemkab Abdya telah mengeluarkan SE terkait lokasi penyembelihan hewan ternak untuk Hari Meugang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1446 H.
Surat edaran bernomor 400.8.1/234 tertanggal 18 Februari 2025 ini ditandatangani oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P., yang menetapkan lokasi resmi penyembelihan untuk mencegah kemacetan serta memudahkan masyarakat mendapatkan daging meugang.
Berikut lokasi pemotongan hewan ternak yang telah ditetapkan di setiap kecamatan.
- Kuala Batee di Bantaran Sungai Gampong Krueng Panto
- Babahrot di Pasar Rakyat Babahrot
- Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa di Bantaran Sungai Krueng Berkah (Keung Susoh), Gampong Kedai Siblah
- Tangan-Tangan di Pasar Tanjung Bunga
- *Setia di Pasar Setia, Gampong Lhang
- *Manggeng dan Lembah Sabil di Lapangan Bola Kaki Gampong Seunelop
Selain lokasi pemotongan, Pemkab Abdya juga telah menetapkan tanggal pelaksanaan Hari Meugang dalam SE Nomor 400/8/243 tentang Penetapan Hari Meugang dan 1 Ramadhan 1446 H.
SE yang ditandatangani oleh Plt Sekda Abdya, Rahwadi ST, ini ditujukan kepada seluruh Camat di wilayah Kabupaten Abdya.
Berisi empat poin penting, SE tersebut menetapkan:
1. Hari Meugang di Abdya jatuh pada Kamis, 27 Februari 2025.
2. Penetapan 1 Ramadhan 1446 H tetap mengacu pada keputusan Pemerintah RI melalui Kementerian Agama.
3. Setiap hewan ternak yang akan disembelih wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Ternak (KIR) dari Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
4. Pemantauan akan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses penyembelihan, serta informasi ini wajib disampaikan kepada seluruh masyarakat.
![]() |
Daging sapi dan kerbau di lapak pedagang di Blangpidie. Foto: Ist |
BLANG PIDIE - Hasil pantauan pada Rabu (25/2/2025) siang hingga sore hari menunjukkan bahwa harga daging sapi dan kerbau di sejumlah lapak pedagang di Blangpidie mencapai angka tertinggi tersebut.
Salah seorang pedagang daging di Jalan Manyang, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, membenarkan kenaikan harga tersebut.
"Hari ini harga daging satu kilo Rp200 ribu, Pak," ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di lapak pedagang musiman di Jalan Persada, Blangpidie. Mereka menyebut harga daging sapi dan kerbau sama-sama menyentuh angka Rp200 ribu per kilogram.
"Kalau hari ini Rp200 ribu per kilo, besok hari Meugang mungkin bisa tembus Rp250 ribu satu kilo," ujar salah seorang pedagang lainnya.
Meskipun pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait lokasi pemotongan hewan dan penjualan daging meugang, masih banyak pedagang yang berjualan di luar lokasi resmi yang ditetapkan. Pemandangan ini terlihat di berbagai sudut Kota Blangpidie.
Sebelumnya, Pemkab Abdya telah mengeluarkan SE terkait lokasi penyembelihan hewan ternak untuk Hari Meugang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1446 H.
Surat edaran bernomor 400.8.1/234 tertanggal 18 Februari 2025 ini ditandatangani oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P., yang menetapkan lokasi resmi penyembelihan untuk mencegah kemacetan serta memudahkan masyarakat mendapatkan daging meugang.
Berikut lokasi pemotongan hewan ternak yang telah ditetapkan di setiap kecamatan.
- Kuala Batee di Bantaran Sungai Gampong Krueng Panto
- Babahrot di Pasar Rakyat Babahrot
- Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa di Bantaran Sungai Krueng Berkah (Keung Susoh), Gampong Kedai Siblah
- Tangan-Tangan di Pasar Tanjung Bunga
- *Setia di Pasar Setia, Gampong Lhang
- *Manggeng dan Lembah Sabil di Lapangan Bola Kaki Gampong Seunelop
Selain lokasi pemotongan, Pemkab Abdya juga telah menetapkan tanggal pelaksanaan Hari Meugang dalam SE Nomor 400/8/243 tentang Penetapan Hari Meugang dan 1 Ramadhan 1446 H.
SE yang ditandatangani oleh Plt Sekda Abdya, Rahwadi ST, ini ditujukan kepada seluruh Camat di wilayah Kabupaten Abdya.
Berisi empat poin penting, SE tersebut menetapkan:
1. Hari Meugang di Abdya jatuh pada Kamis, 27 Februari 2025.
2. Penetapan 1 Ramadhan 1446 H tetap mengacu pada keputusan Pemerintah RI melalui Kementerian Agama.
3. Setiap hewan ternak yang akan disembelih wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Ternak (KIR) dari Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
4. Pemantauan akan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses penyembelihan, serta informasi ini wajib disampaikan kepada seluruh masyarakat.
Posting Komentar