UPDATE

Surabaya Resmi Miliki Dua Taman Berstatus Ruang Bermain Ramah Anak Tertinggi

Taman Flora dan Cahaya Surabaya kini menjadi RBRA dengan standar tertinggi nasional
Taman Flora dan Taman Cahaya Kota Surabaya kini resmi ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Terstandar.
 
Dua Taman di Surabaya berhasil raih Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak Tersandar. Foto: Mc.Jatim

JAWA TIMUR - Keduanya meraih kategori tertinggi dalam standarisasi RBRA yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemen PPPA RI Nomor 13 Tahun 2025.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi, menyampaikan bahwa Taman Flora dan Taman Cahaya masing-masing mendapatkan nilai 589 dan 578.

"Kedua taman ini berhasil mendapatkan sertifikasi sebagai RBRA Paripurna, kategori tertinggi di tingkat nasional," ujar Myrna, Sabtu 11 Januari 2025.

Proses penilaian melibatkan tahapan administrasi dan peninjauan lapangan. DLH Surabaya memastikan taman-taman memenuhi 13 aspek persyaratan, termasuk kenyamanan, keamanan, dan pencahayaan. Ada 132 unsur yang harus dipenuhi, seperti tidak adanya sudut tajam pada perabotan dan penggunaan rumput sintetis di area bermain.

RBRA sendiri dirancang untuk memberikan ruang bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Fasilitas tambahan seperti akses untuk disabilitas, petugas keamanan, CCTV, dan perlengkapan P3K turut menjadi syarat penting.

"Kami memastikan taman-taman ini memiliki fasilitas pendukung yang memadai," tambah Myrna.

Keberhasilan ini semakin mengukuhkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Pemkot Surabaya berencana mengajukan sertifikasi RBRA untuk fasilitas lain di masa mendatang, termasuk tempat wisata dan taman lainnya.

Selain itu, Taman Flora dan Taman Cahaya juga diajukan untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023.

"Kami akan terus mengajukan tempat bermain lain untuk distandarisasi agar tetap dikelola sesuai aturan," tutup Myrna.