Penerimaan Pajak 2024 Tumbuh Positif, Didorong Harga Sawit
Penerimaan pajak Riau tumbuh, ekonomi semakin stabil
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau kembali mencatat prestasi membanggakan di tahun 2024. Hingga Desember, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp23,23 triliun atau 100,26 persen dari target sebesar Rp23,17 triliun. Angka ini tumbuh 0,32 persen dibandingkan realisasi tahun 2023.
PEKANBARU - Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengapresiasi keberhasilan ini yang merupakan capaian keempat berturut-turut dalam empat tahun terakhir.
"Penerimaan Tahun 2024 ditopang dari Kelompok Pajak PPN, PBB, dan Pajak lainnya yang tumbuh positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi terutama dengan membaiknya harga sawit,” ujar Ardiyanto, dikutip Jumat (24/1/2025).
Ia merincikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri tumbuh 10,6 persen. Kontribusi dari wajib pajak (WP) sawit meningkat 13,9 persen, sementara WP non-sawit tumbuh 8,6 persen.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 juga mengalami lonjakan signifikan sebesar 16,1 persen, terutama didorong oleh pertumbuhan WP non-sawit sebesar 15,2 persen atau setara Rp405 miliar. Meski begitu, PPh Pasal 25/29 Badan mencatat kontraksi -29,8 persen, khususnya dari WP sawit yang turun -38,9 persen karena tingginya basis penerimaan pada tahun 2023 yang tidak terulang di 2024.
PPh Final menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya meski masih tumbuh negatif sebesar -7,0 persen. Peningkatan tercatat pada PPh Final atas penghasilan bruto tertentu dan bunga deposito, sementara penurunan terlihat pada sektor konstruksi serta pengalihan tanah dan bangunan.
Di sisi lain, beberapa sektor utama menunjukkan kinerja beragam. Sektor Perdagangan tumbuh 6,7 persen, didorong oleh kenaikan WP sawit sebesar 9,4 persen dan WP non-sawit sebesar 4,8 persen. Sektor Pertanian mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 13,6 persen, dengan WP sawit tumbuh 12,5 persen dan WP non-sawit naik 15,8 persen.
Namun, sektor Industri Pengolahan mengalami kontraksi sebesar -18,8 persen, terutama dari WP pengolahan sawit pada jenis PPh Pasal 25/29. Sektor Administrasi Pemerintah juga terkontraksi -3,27 persen, terutama akibat penurunan setoran PPN Dalam Negeri.
Ardiyanto menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memanfaatkan potensi pajak di Riau untuk mendukung penerimaan negara,” katanya.
Dengan keberhasilan ini, Kanwil DJP Riau optimis dapat terus mendorong peningkatan penerimaan pajak dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
![]() |
Ilustrasi buah sawit. Foto: pixabay/@Enim Tampubolon |
PEKANBARU - Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengapresiasi keberhasilan ini yang merupakan capaian keempat berturut-turut dalam empat tahun terakhir.
"Penerimaan Tahun 2024 ditopang dari Kelompok Pajak PPN, PBB, dan Pajak lainnya yang tumbuh positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi terutama dengan membaiknya harga sawit,” ujar Ardiyanto, dikutip Jumat (24/1/2025).
Ia merincikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri tumbuh 10,6 persen. Kontribusi dari wajib pajak (WP) sawit meningkat 13,9 persen, sementara WP non-sawit tumbuh 8,6 persen.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 juga mengalami lonjakan signifikan sebesar 16,1 persen, terutama didorong oleh pertumbuhan WP non-sawit sebesar 15,2 persen atau setara Rp405 miliar. Meski begitu, PPh Pasal 25/29 Badan mencatat kontraksi -29,8 persen, khususnya dari WP sawit yang turun -38,9 persen karena tingginya basis penerimaan pada tahun 2023 yang tidak terulang di 2024.
PPh Final menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya meski masih tumbuh negatif sebesar -7,0 persen. Peningkatan tercatat pada PPh Final atas penghasilan bruto tertentu dan bunga deposito, sementara penurunan terlihat pada sektor konstruksi serta pengalihan tanah dan bangunan.
Di sisi lain, beberapa sektor utama menunjukkan kinerja beragam. Sektor Perdagangan tumbuh 6,7 persen, didorong oleh kenaikan WP sawit sebesar 9,4 persen dan WP non-sawit sebesar 4,8 persen. Sektor Pertanian mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 13,6 persen, dengan WP sawit tumbuh 12,5 persen dan WP non-sawit naik 15,8 persen.
Namun, sektor Industri Pengolahan mengalami kontraksi sebesar -18,8 persen, terutama dari WP pengolahan sawit pada jenis PPh Pasal 25/29. Sektor Administrasi Pemerintah juga terkontraksi -3,27 persen, terutama akibat penurunan setoran PPN Dalam Negeri.
Ardiyanto menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memanfaatkan potensi pajak di Riau untuk mendukung penerimaan negara,” katanya.
Dengan keberhasilan ini, Kanwil DJP Riau optimis dapat terus mendorong peningkatan penerimaan pajak dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Posting Komentar