UPDATE

Mahfud Kritik Tajam Penegakan Hukum Di Kasus Pagar Laut

Ke mana hukum saat laut dirampas?
Kasus pemagaran laut di Tangerang kembali menuai sorotan. Mahfud MD, tokoh publik sekaligus mantan pejabat pemerintah, menyampaikan kritik keras terhadap penanganan kasus tersebut yang dinilai belum menyentuh aspek pidana.
 
Mahfud MD. Foto: Instagram/@mohmahfudmd

JAKARTA - "Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" katanya melalui akun media sosialnya, @mohmahfudmd.

Mahfud menyoroti bahwa langkah pemerintah sejauh ini masih terbatas pada tindakan administratif dan teknis semata, tanpa masuk ke ranah penegakan hukum pidana. Padahal, menurutnya, ada indikasi pelanggaran berat yang tak bisa dibiarkan.

"Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis. Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," jelasnya lebih lanjut.

Kasus ini mencuat akibat adanya pemagaran laut yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan sertifikat ilegal. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk perampasan ruang publik yang seharusnya menjadi milik bersama.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan segera memulai proses penyelidikan serta penyidikan. Menurut Mahfud, sertifikat ilegal tersebut besar kemungkinan lahir dari praktik kolusi dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum tertentu.

Sementara itu, pembongkaran pagar laut telah dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi ruang publik. Namun, langkah ini dinilai belum cukup tanpa adanya sanksi pidana terhadap pelaku utama yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kemungkinan pengusutan kasus ini ke ranah pidana. Publik kini menantikan tindak lanjut pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.