Menggelitik, Ini 4 Momen Unik Saat Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Abdya
Momen unik ini sempat warnai rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Abdya
Rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih untuk periode 2025-2030 yang berlangsung di Gedung DPRK Abdya, Selasa 14 Januari 2025 diwarnai sejumlah momen unik dan menggelitik.
ABDYA - Momen-momen yang bikin perasaan hadirin campur aduk itu antara lain mulai dari keterlambatan jadwal hingga kesalahan penyebutan nama dan jabatan.
![]() |
Rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih, Dr. Safaruddin - Zaman Akli, periode 2025-2030 di Gedung DPRK Abdya. Foto: Ist |
ABDYA - Momen-momen yang bikin perasaan hadirin campur aduk itu antara lain mulai dari keterlambatan jadwal hingga kesalahan penyebutan nama dan jabatan.
Setiap insiden ini memberikan warna tersendiri dalam prosesi penetapan Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih, Dr. Safaruddin dan Zaman Akli.
Berikut rangkuman empat momen unik yang terjadi dalam rapat tersebut:
1. Rapat Paripurna Molor Hampir 2 Jam
Rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB ternyata molor hampir dua jam. Rapat akhirnya dimulai pada pukul 10.10 WIB, setelah tertunda selama 1 jam 40 menit.
Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi tidak menjelaskan alasan keterlambatan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dihadiri oleh mayoritas peserta rapat, dengan kehadiran 23 dari 25 anggota DPRK.
“Rapat paripurna DPRK Abdya dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih masa jabatan 2025-2030 pada hari ini, Selasa, 14 Januari 2025, pukul 10.10 WIB,” ujar Roniguswandi saat membuka rapat.
2. Sekwan Salah Sebut Zaman Akli Sebagai Bupati Abdya
Momen kedua terjadi ketika Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdya, Amiruddin, melakukan kesalahan penyebutan saat membacakan penetapan pasangan terpilih.
Ia menyebut Zaman Akli sebagai Bupati Abdya. Sementara posisinya adalah sebagai Wakil Bupati.
“Nama Dr. Safarudin jabatan sebagai Bupati Abdya masa jabatan 2025-2030, nama Zaman Akli, jabatan sebagai Bupati Abdya masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Amiruddin. Para hadirin langsung berisik, mencoba meluruskan kesalahan penyebutan jabatan tersebut. Akan tetapi Sekwan tampak tidak menghiraukan dan terus melanjutkan bacaannya.
Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, langsung mengklarifikasi kesalahan ini sebelum rapat ditutup. Ia menegaskan bahwa tidak mungkin ada dua Bupati dalam satu periode.
“Tidak bisa dua-duanya jadi Bupati pak Sekwan,” kata Roni, kembali disambut tawa para hadirin.
3. Pj Bupati Salah Sebut Abdya dengan Aceh Tenggara
Momen ketiga terjadi ketika Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Ir. Sunawardi, secara tidak sengaja menyebut Kabupaten Aceh Tenggara saat berbicara tentang Abdya. Kesalahan ini langsung memicu tawa dari para peserta rapat.
Meski demikian, Sunawardi langsung mengklarifikasi dan meminta maaf kepada hadirin.
“Maaf soalnya saya orang sana, kayaknya mau cepat-cepat pulang ke sana,” katanya, yang kembali disambut gelak tawa peserta rapat.
4. Ketiga Paslon Kompak Tidak Hadir
Momen terakhir yang menarik perhatian adalah ketidakhadiran ketiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024 dalam rapat paripurna tersebut. Tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan absennya mereka, namun ketidakhadiran ini menjadi catatan penting dalam rapat tersebut.
Empat momen unik ini menambah warna tersendiri dalam prosesi resmi penetapan Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih periode 2025-2030.
Dalam acara tersebut, turut hadir Pj Bupati Abdya, Ketua DPRK Abdya bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Kapolres Abdya, Dandim 0110 Abdya, Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Kepala Pengadilan Negeri Abdya, Ketua MPU Abdya, perwakilan dari Baitul Mal Abdya, serta para pemimpin partai politik di Abdya.
Berikut rangkuman empat momen unik yang terjadi dalam rapat tersebut:
1. Rapat Paripurna Molor Hampir 2 Jam
Rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB ternyata molor hampir dua jam. Rapat akhirnya dimulai pada pukul 10.10 WIB, setelah tertunda selama 1 jam 40 menit.
Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi tidak menjelaskan alasan keterlambatan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dihadiri oleh mayoritas peserta rapat, dengan kehadiran 23 dari 25 anggota DPRK.
“Rapat paripurna DPRK Abdya dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih masa jabatan 2025-2030 pada hari ini, Selasa, 14 Januari 2025, pukul 10.10 WIB,” ujar Roniguswandi saat membuka rapat.
2. Sekwan Salah Sebut Zaman Akli Sebagai Bupati Abdya
Momen kedua terjadi ketika Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdya, Amiruddin, melakukan kesalahan penyebutan saat membacakan penetapan pasangan terpilih.
Ia menyebut Zaman Akli sebagai Bupati Abdya. Sementara posisinya adalah sebagai Wakil Bupati.
“Nama Dr. Safarudin jabatan sebagai Bupati Abdya masa jabatan 2025-2030, nama Zaman Akli, jabatan sebagai Bupati Abdya masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Amiruddin. Para hadirin langsung berisik, mencoba meluruskan kesalahan penyebutan jabatan tersebut. Akan tetapi Sekwan tampak tidak menghiraukan dan terus melanjutkan bacaannya.
Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, langsung mengklarifikasi kesalahan ini sebelum rapat ditutup. Ia menegaskan bahwa tidak mungkin ada dua Bupati dalam satu periode.
“Tidak bisa dua-duanya jadi Bupati pak Sekwan,” kata Roni, kembali disambut tawa para hadirin.
3. Pj Bupati Salah Sebut Abdya dengan Aceh Tenggara
Momen ketiga terjadi ketika Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Ir. Sunawardi, secara tidak sengaja menyebut Kabupaten Aceh Tenggara saat berbicara tentang Abdya. Kesalahan ini langsung memicu tawa dari para peserta rapat.
Meski demikian, Sunawardi langsung mengklarifikasi dan meminta maaf kepada hadirin.
“Maaf soalnya saya orang sana, kayaknya mau cepat-cepat pulang ke sana,” katanya, yang kembali disambut gelak tawa peserta rapat.
4. Ketiga Paslon Kompak Tidak Hadir
Momen terakhir yang menarik perhatian adalah ketidakhadiran ketiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024 dalam rapat paripurna tersebut. Tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan absennya mereka, namun ketidakhadiran ini menjadi catatan penting dalam rapat tersebut.
Empat momen unik ini menambah warna tersendiri dalam prosesi resmi penetapan Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih periode 2025-2030.
Dalam acara tersebut, turut hadir Pj Bupati Abdya, Ketua DPRK Abdya bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Kapolres Abdya, Dandim 0110 Abdya, Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Kepala Pengadilan Negeri Abdya, Ketua MPU Abdya, perwakilan dari Baitul Mal Abdya, serta para pemimpin partai politik di Abdya.
2 komentar