Polri Tangkap Buron Internasional Jaringan Narkoba Hydra di Thailand

Laboratorium narkoba ini menggunakan teknologi hidroponik
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Roman Nazarenko alias RN, warga negara Ukraina yang merupakan buronan jaringan narkoba internasional Hydra. RN ditangkap di Bangkok, Thailand, pada Jumat 20 Desember 2024, setelah buron selama tujuh bulan.
 
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Roman Nazarenko alias RN, warga negara Ukraina buronan jaringan narkoba internasional Hydra. Foto: humas.polri.go.id

JAKARTA - RN diketahui sebagai otak di balik laboratorium narkoba tersembunyi di Bali yang dibongkar oleh Polri pada Mei 2024. Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Suhermanto, menjelaskan bahwa jaringan Hydra menjalankan transaksi narkoba melalui dark web dan cryptocurrency.

“RN termasuk dalam jaringan Hydra yang menjalankan transaksi narkoba menggunakan dark web dan cryptocurrency,” ungkap Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto, Senin 23 Desember 2024.

Laboratorium narkoba ini menggunakan teknologi hidroponik untuk memproduksi narkoba secara rahasia. RN berperan sebagai pengendali utama operasi ini.

“Roman berperan sebagai pengendali clandestine lab di Bali,” ujarnya.

Penggerebekan laboratorium narkoba di Bali pada Mei 2024 menjadi operasi besar Polri. Namun, RN berhasil melarikan diri ke Thailand saat itu, sehingga ditetapkan sebagai buronan internasional. 

Berkat kerja sama antara Polri dan Royal Thai Police, RN akhirnya berhasil ditangkap di Bangkok, setelah Polri menerima informasi dari pihak berwenang Thailand sehari sebelumnya.

“Kami menerima berita dari Royal Thai Police pada Kamis 19 Desember, dan langsung bertindak untuk melakukan penangkapan pada Jumat 20 Desember,” jelas Brigjen Untung Widyatmoko, Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 22 Desember.

Setelah ditangkap, RN segera dibawa ke Indonesia dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika, RN juga akan dikenakan pasal terkait pencucian uang.

Pukulan telak bagi jaringan Hydra. Penangkapan RN menjadi pukulan besar bagi jaringan Hydra yang dikenal licin dalam operasinya. 

Polri menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba internasional yang mengancam generasi muda Indonesia.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika. Kami akan terus berupaya maksimal demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Kombes Suhermanto.