Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 Kemenag, Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Panduan lengkap dan langkah berikutnya di sini
Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 untuk tahun 2024 telah menjadi perhatian utama banyak peserta seleksi, khususnya di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
 
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: freepik/@syarifahbrit

TIMES.id - Proses ini merupakan langkah penting menuju pengangkatan sebagai PPPK, yang tentunya dinantikan oleh ribuan peserta di tanah air.

Pengumuman ini mulai dirilis pada 24 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Namun, setiap instansi memiliki jadwal yang berbeda untuk mengumumkan hasil seleksi.

Bagi peserta seleksi PPPK Kemenag, penting untuk terus memantau perkembangan informasi resmi melalui website Kemenag dan portal SSCASN.

Proses seleksi kompetensi tahap 1 ini telah dilaksanakan pada 2-19 Desember 2024, dengan pengolahan nilai berlangsung pada 7-23 Desember 2024.

Pengumuman kelulusan menjadi momen krusial karena akan menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

Cara Cek Kelulusan PPPK Kemenag 2024

Peserta yang ingin memeriksa status kelulusan dapat menggunakan dua metode utama.

1. Melalui Akun SSCASN

- Buka situs resmi, [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).

- Login menggunakan NIK dan password yang telah terdaftar.

- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Resume Pendaftaran".

- Gulir ke bawah untuk melihat status kelulusan. Jika pengumuman belum tersedia, akan muncul pemberitahuan.

2. Melalui Website Resmi Kemenag

- Cek daftar nama peserta yang lulus melalui link: [https://kemenag.go.id](https://kemenag.go.id).

- Cari pengumuman resmi terkait kelulusan PPPK tahap 1.

Langkah-Langkah Setelah Lulus

Peserta yang dinyatakan lulus akan menerima ucapan selamat dari sistem SSCASN. Setelah itu, mereka harus melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian DRH. Berikut detailnya.

1. Pengisian DRH

- DRH dapat diakses mulai 1-31 Januari 2025 melalui akun SSCASN.

- DRH mencakup data pribadi, riwayat pekerjaan, dan informasi lain yang dibutuhkan untuk pengusulan NIPPPK.

2. Pengusulan NIPPPK

- Instansi akan mengusulkan penetapan NIPPPK ke BKN pada 1-28 Februari 2025.

3. Memantau Informasi Tambahan

- Peserta harus memantau informasi terkait kategori prioritas, seperti THK2, pelamar prioritas, atau tenaga non-ASN.

- Nilai seleksi kompetensi teknis dan afirmasi (jika ada) juga akan ditampilkan di akun SSCASN.

Seleksi PPPK tahap 1 menuntut ketelitian dan kesiapan peserta. Penting untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan dan melengkapi semua data dengan benar.

Peserta yang tidak melengkapi persyaratan dalam waktu yang ditentukan dapat kehilangan peluang untuk diangkat sebagai PPPK.

Untuk informasi lebih lanjut, pastikan selalu memeriksa akun SSCASN Anda dan website resmi instansi terkait. Tetap semangat dan semoga sukses!