Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 2024, Peluang dan Langkah Selanjutnya
Berikut ini langkah-langkah yang harus diambil oleh peserta yang lulus
Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan panjang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya merilis hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.
TIMES.id - Pengumuman ini menjadi momen penting, menandai upaya berkelanjutan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya di berbagai instansi.
Bagi peserta yang berhasil lulus, pengumuman ini, kabar gembira yang membawa angin segar. Status sebagai PPPK memberikan mereka kesempatan untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan hak-hak yang mendekati PNS seperti gaji tetap, tunjangan, cuti, serta peluang pengembangan karier melalui pendidikan dan pelatihan.
Langkah Cek Pengumuman
Peserta dapat mengecek hasil seleksi PPPK tahap 1 ini secara online mulai 24 hingga 31 Desember 2024. Berikut cara mengecek hasil kelulusan.
1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN.
2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.
3. Masukkan kode captcha, lalu klik “Masuk”.
4. Setelah masuk, cari Resume Pendaftaran Calon ASN dan temukan hasil seleksi Anda.
Tindak lanjut bagi peserta lulus. Peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan langkah berikut:
- Verifikasi Data. Melengkapi verifikasi data pribadi dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.
- Pelantikan. Mengikuti proses pelantikan oleh instansi terkait.
- Penempatan. Menempati unit kerja sesuai formasi yang ditetapkan.
Pesan untuk Peserta yang Belum Lulus
Bagi yang belum berhasil, jangan menyerah. Ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi diri dan bersiap lebih baik untuk seleksi berikutnya. Selalu ikuti informasi terbaru dari BKN terkait seleksi selanjutnya.
Kunjungi laman resmi BKN untuk informasi lebih lanjut atau hubungi instansi terkait untuk pertanyaan lebih spesifik.
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: freepik/@syarifahbrit |
TIMES.id - Pengumuman ini menjadi momen penting, menandai upaya berkelanjutan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya di berbagai instansi.
Bagi peserta yang berhasil lulus, pengumuman ini, kabar gembira yang membawa angin segar. Status sebagai PPPK memberikan mereka kesempatan untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan hak-hak yang mendekati PNS seperti gaji tetap, tunjangan, cuti, serta peluang pengembangan karier melalui pendidikan dan pelatihan.
Langkah Cek Pengumuman
Peserta dapat mengecek hasil seleksi PPPK tahap 1 ini secara online mulai 24 hingga 31 Desember 2024. Berikut cara mengecek hasil kelulusan.
1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN.
2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.
3. Masukkan kode captcha, lalu klik “Masuk”.
4. Setelah masuk, cari Resume Pendaftaran Calon ASN dan temukan hasil seleksi Anda.
Tindak lanjut bagi peserta lulus. Peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan langkah berikut:
- Verifikasi Data. Melengkapi verifikasi data pribadi dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.
- Pelantikan. Mengikuti proses pelantikan oleh instansi terkait.
- Penempatan. Menempati unit kerja sesuai formasi yang ditetapkan.
Pesan untuk Peserta yang Belum Lulus
Bagi yang belum berhasil, jangan menyerah. Ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi diri dan bersiap lebih baik untuk seleksi berikutnya. Selalu ikuti informasi terbaru dari BKN terkait seleksi selanjutnya.
Kunjungi laman resmi BKN untuk informasi lebih lanjut atau hubungi instansi terkait untuk pertanyaan lebih spesifik.
Posting Komentar