Mardani Ali Sera Kutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Israel serang Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Mardani, Tindakan biadab tak berperikemanusiaan!
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, dengan tegas mengutuk pengepungan dan serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara. Serangan tersebut dianggap sebagai tindakan keji dan tidak berprikemanusiaan.
JAKARTA - “Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” ujar Mardani dalam keterangannya, Jumat 27 Desember 2024.
Politisi Fraksi PKS ini menilai serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza sebagai tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia menyebut, berdasarkan laporan November 2024, hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi, sementara sisanya rusak akibat serangan brutal Israel.
“Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” tegas Mardani.
Lebih lanjut, Doktor jebolan universitas di Malaysia tersebut, ia juga mendesak komunitas global, termasuk PBB, untuk memberikan tekanan terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera. Foto: Instagram/@mardanialisera |
JAKARTA - “Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” ujar Mardani dalam keterangannya, Jumat 27 Desember 2024.
Politisi Fraksi PKS ini menilai serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza sebagai tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia menyebut, berdasarkan laporan November 2024, hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi, sementara sisanya rusak akibat serangan brutal Israel.
“Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” tegas Mardani.
Lebih lanjut, Doktor jebolan universitas di Malaysia tersebut, ia juga mendesak komunitas global, termasuk PBB, untuk memberikan tekanan terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional.
Kemudian, Ia menyampaikan tentang Pasal 18 Konvensi Den Haag 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit dan fasilitas medis dalam konflik bersenjata.
Selain itu, legislator Komisi II DPR RI ini menilai serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya untuk melenyapkan warga Gaza.
“Saya semakin yakin bahwa teror Israel yang jauh dari kosa kata kemanusiaan itu bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza. Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil, dan merealisasikan penghukuman terhadap Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” pungkasnya.
Selain itu, legislator Komisi II DPR RI ini menilai serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya untuk melenyapkan warga Gaza.
“Saya semakin yakin bahwa teror Israel yang jauh dari kosa kata kemanusiaan itu bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza. Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil, dan merealisasikan penghukuman terhadap Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” pungkasnya.
Posting Komentar