PBB Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Yusril Cs ke MK Pagi Ini
Sistem terbuka dinilai menggeser kekuatan rakyat ke kekuatan uang
Dukungan Partai Bulan Bintang (PBB) pada sistem pemilu proporsional tertutup bukan isapan jempol belaka. Mereka mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini, Jumat (13/1).
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang Bintang (PBB) Afriansyah Noor membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku turut mendampingi Ketumnya yakni Yusril Ihza Mahendra ke MK pukul 10.00 WIB ini.
"Pagi ini Jumat jam 10 pagi saya dampingi ketum PBB ke MK," kata Afriansyah, Jumat (13/1).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ini mengatakan bahwa kedatangan dirinya dan Yusril ke MK dalam rangka mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Sistem Pemilu Proporsional.
"(Kami) ajukan sebagai pihak terkait terhadap sistem tertutup. Mohon doa sukses," lanjutnya.
Hingga saat ini, praktis baru hanya PBB dan PDIP yang menyatakan mendukung sistem pemilu proporsional tertutup. Mayoritas partai lainnya menolak.
Untuk diketahui, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan coblos partai di surat suara. Tidak ada nama calon legislatif yang diusung parpol di surat suara sebagaimana sistem proporsional terbuka yang dianut belakangan ini.
Ketum PBB Yusril beralasan pihaknya mendukung sistem pemilu proporsional tertutup karena melihat demokrasi yang mengalami pergeseran luar biasa sejak sistem terbuka diterapkan.
"Dari kekuatan rakyat menjadi kekuatan uang, kekuatan modal," kata Yusril saat membuka rapat koordinasi nasional dan musyawarah dewan PBB, pada Rabu (11/1).
Ia melihat belakangan ini banyak politisi yang muncul tidak melalui proses pendidikan kaderisasi di partai secara berjenjang dari bawah. Cukup dengan kekuatan uang.
"Tiba-tiba karena punya uang, populer, direkrut jadi caleg dan terpilih akhirnya jadi anggota DPR yang jauh dari harapan kita," pungkasnya.
Sekjen DPP PBB Afriansyah Ferry Noor. Foto: Istimewa |
"Pagi ini Jumat jam 10 pagi saya dampingi ketum PBB ke MK," kata Afriansyah, Jumat (13/1).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ini mengatakan bahwa kedatangan dirinya dan Yusril ke MK dalam rangka mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Sistem Pemilu Proporsional.
"(Kami) ajukan sebagai pihak terkait terhadap sistem tertutup. Mohon doa sukses," lanjutnya.
Hingga saat ini, praktis baru hanya PBB dan PDIP yang menyatakan mendukung sistem pemilu proporsional tertutup. Mayoritas partai lainnya menolak.
Untuk diketahui, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan coblos partai di surat suara. Tidak ada nama calon legislatif yang diusung parpol di surat suara sebagaimana sistem proporsional terbuka yang dianut belakangan ini.
Ketum PBB Yusril beralasan pihaknya mendukung sistem pemilu proporsional tertutup karena melihat demokrasi yang mengalami pergeseran luar biasa sejak sistem terbuka diterapkan.
"Dari kekuatan rakyat menjadi kekuatan uang, kekuatan modal," kata Yusril saat membuka rapat koordinasi nasional dan musyawarah dewan PBB, pada Rabu (11/1).
Ia melihat belakangan ini banyak politisi yang muncul tidak melalui proses pendidikan kaderisasi di partai secara berjenjang dari bawah. Cukup dengan kekuatan uang.
"Tiba-tiba karena punya uang, populer, direkrut jadi caleg dan terpilih akhirnya jadi anggota DPR yang jauh dari harapan kita," pungkasnya.
Posting Komentar