HUDA Abdya Tolak Usulan Dikembalikannya Bank Konvensional Di Aceh

Bank syari'ah tersebut bertujuan agar bersih dari yang namanya riba
Pengurus wilayah Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Tgk Raimi Sulaiman menolak dengan tegas usulan dari sebagian elit politik untuk dikembalikannya Bank konvensional di Aceh.

"
Pimpinan HUDA Abdya, Tgk Raimi Sulaiman. Foto: Istimewa.

"Kita berharap qanun Aceh No 11 Tahun 2011 tentang lembaga keuangan syariah yang berlaku sejak diundangkan pada 4 Januari 2019 jangan lagi diutak atik" katanya 29 Oktober 2022.

"Kami sangat menyayangkan adanya stetmen dari sebagian elit yang ingin mengembalikan Bank riba tersebut ke Aceh," sambungnya.

Tambah Tgk Raimi Bank syari'ah tersebut bertujuan agar bersih dari yang namanya riba, yang dimana riba tersebut sangat berbahaya dan dosa yang sangat besar, satu dirham memakan uang riba sama seperti 36 kali berzina begitulah kata Rasulullah SAW.

Tgk Raimi menjelaskan merosotnya ekonomi di Aceh bukan disebabkan mundurnya Bank Konvensional, akan tetapi sistem perdagangannya yang belum benar.

"Pada dasarnya kemerosotan ekonomi kita di Aceh bukan karena hengkangnya Bank konvensional di Aceh. Akan tetapi cara berbisnis di negeri ini yang masih belum benar dimana sistem perdagangan menganut cara kapitalis dan monopolis. Oleh karena itu kita mengajak semua komponen," jelasnya.

"Kami juga mengajak semua komponen untuk mendukung dan bersatu menolak Bank Bank riba. Dan berharap kepada pemerintah Aceh untuk mendorong dalam penyempurnaan sistem per-Bankkan secara syari'at yang sempurna di Aceh," pungkasnya.