Sering Rugi, PDAM Gunong Kila Diminta Tak Lagi Dapat Guyuran Dana APBK

Hasil Audit BPK, kerugiannya mencapai Rp29 miliyar
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) agar Penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum Gunoeng Kila (PDAM) Gunong Kila Tahun 2023 tidak diberikan.

Koordinator LSM KOMPAK Saharuddin

Blang Pidie - Koordinator LSM KOMPAK Saharuddin, tentunya memiliki alasan tersendiri sehingga berani meminta kepada Pemkab Abdya.

Terdapat beberapa pertimbangan yang disampaikan via WhatsApp kepada media ini, Selasa 7 September 2022.

Pertama, pihaknya melihat titik pencapaian kinerja PDAM Gunong Kila masih sangat minim.

"Sehingga sangat banyak masyarakat tidak bisa mendapatkan air bersih," ungkapnya.

Kedua, beberapa tahun terakhir Pemkab Abdya terus memberikan suntikan modal untuk PDAM Gunong Kila dengan jumlah besar.

"Di tahun 2020 mereka mendapatkan penyertaan modal senilai 3.5 miliar dan di tahun 2022 senilai 4 miliar. Namun hasilnya masih nihil," Kata Saharuddin.

Selain itu, lanjutnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, yang melampirkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Suryadi dan Rizal menyebutkan bahwa PDAM Gunong Kila, Abdya mengalami kerugian secara terus menerus. Secara akumulatif kerugiannya mencapai Rp29 miliar.

"Jadi kalau PDAM Gunong Kila tidak bisa memberikan keuntungan untuk daerah dan terus merugi, lebih baik untuk tahun 2023 penyertaan modal dihentikan dulu.
Biarkan perusahaan tersebut bisa lebih mandiri dan mengelola aset yang sudah ada," ucapnya.

Ia menyarankan, jika pemerintah ingin membantu masyarakat, lebih baik memberikan bantuan seperti mesin pompa air (sanyo).

"Kalau itu sudah pasti bisa digunakan langsung dan dinikmati oleh masyarakat," tutupnya.