Mau Jadi Polwan? Berikut Tahapan dan Syaratnya
Menjadi Polwan bukan profesi yang mudah, harus melewati syarat dan ketentuan khusus
Polisi Wanita (Polwan) Indonesia lahir pada 1 September 1948. Untuk menjadi Polwan bukanlah suatu hal yang mudah, calon Polwan wajib memenuhi beberapa syarat dan tahapan yang telah ditentukan pemerintah.
TIMES.ID- Seorang Polwan memilki tugas yang hampir sama dengan Polisi laki-laki, seperti, memberantas kejahatan pada anak-anak, administrasi hingga narkoba.
Disi lain seorang Polwan juga diutamakan untuk membantu penyelidikan terhadap kasus yang meilibatkan wanita, baik itu pemeriksaat pada pelaku maupun pada saksi.
Bukan suatu hal yang mudah untuk mengabdi kepada negara bagi kau wanita, calon Polwan diwajibkan memenuhi beberapa syarat, tahapan pendaftaran hingg tahapan seleksi.
Berikut syarat yang harus dipenuhi bagi calon Polwan Indinesia.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan melampirkan KTP elektronik.
2. Terbukti telah berdomisili minimal 2 tahun sesuai KTP atau KK pada Polda tempat calon Polwan mendaftar.
3. Diwajibkan Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
4. Tidak boleh kurang atau lebih dari usia yang telah di tentukan, minimal 18 tahun dan maksimal 21 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani, melampirkan surat bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat RSUD daerah masing-masing.
6. Bebas dari tato maupun tindik.
7. Harus Mengikuti hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
8. Tidak pernah melakukan kejahatan atau pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil.
9. Lulus tes fisik, mental dari panitia penerimaan anggota Polri.
10. Belum pernah menikah dan siap tidak menikah selama proses pendidikan berlangsung.
11. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dengan melampirkan surat persetujuan dari orang tua.
12. Bersedia, siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, tanpa terkecuali.
Syarat pendidikan bagi calon Polwan
1. Pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
2. Berijazah palingrendah SMA/sederajat jurusan IPA/IPS, dan tidak menerima lulusan Paket A, B, dan C.
3. Bagi calon anggota Polri lulusan SLTA tahun 2022,harus memiliki nilai rapor rata-rata kelas XII semester V minimal 80.
4. Khusus Calon anggota Polri Papua dan Papua Barat, memilki nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70.
5. Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus memperoleh melampirkan surat dari Kemendikbud.
syarat fisik bagi calon Polwan
1. Wajib memiliki tinggi badan paling rendah 163 cm, dan diimbangi dengan berat badan ideal 53 kg.
2. Harus memiliki gigi yang rapi, tanpa kehilangan gigi depan.
3. Memiliki mata yang normal, tidak diizinkan untuk calon yang minus dan buta warna.
Setelah memenuhi syarat di atas, calon Polwan wajib mengikuti tahapan seleksi sebagai berikut.
1. Tahpa pertama Seleksi Administrasi
2. Pemeriksaan Rekam Jejak Media Sosial
3. Tes Psikologi Tahap I secara tertulis dan terukur.
4. Mengikuti Tes Kompetensi bagi calon anggota Bintara Kompetensi Khusus.
5. Melakukan Tes Kesehatan Tahap I yang telah ditentukan panitia.
6. Mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani sesuai ketentuan panitia.
7. Mengikuti Pemeriksaan Antropometri.
8. Mengikuti Tes Akademik sesua pilihan calon anggota, seperti (Bintara PTU, Brimob, PPKT/Wiltas)
9. Mengikuti Kesehatan Tahap II,
10. Mengukuti Tes Psikologi Tahap II atau dilakukan wawancara.
11. Dilakukan Pendalaman PMK
12. Pemeriksaan Administrasi Akhir atau disebut pantohir.
Polwan Aceh Barat Daya (Abdya). Foto: Ria Kartika. |
Disi lain seorang Polwan juga diutamakan untuk membantu penyelidikan terhadap kasus yang meilibatkan wanita, baik itu pemeriksaat pada pelaku maupun pada saksi.
Bukan suatu hal yang mudah untuk mengabdi kepada negara bagi kau wanita, calon Polwan diwajibkan memenuhi beberapa syarat, tahapan pendaftaran hingg tahapan seleksi.
Berikut syarat yang harus dipenuhi bagi calon Polwan Indinesia.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan melampirkan KTP elektronik.
2. Terbukti telah berdomisili minimal 2 tahun sesuai KTP atau KK pada Polda tempat calon Polwan mendaftar.
3. Diwajibkan Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
4. Tidak boleh kurang atau lebih dari usia yang telah di tentukan, minimal 18 tahun dan maksimal 21 tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani, melampirkan surat bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat RSUD daerah masing-masing.
6. Bebas dari tato maupun tindik.
7. Harus Mengikuti hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
8. Tidak pernah melakukan kejahatan atau pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil.
9. Lulus tes fisik, mental dari panitia penerimaan anggota Polri.
10. Belum pernah menikah dan siap tidak menikah selama proses pendidikan berlangsung.
11. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dengan melampirkan surat persetujuan dari orang tua.
12. Bersedia, siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, tanpa terkecuali.
Syarat pendidikan bagi calon Polwan
1. Pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
2. Berijazah palingrendah SMA/sederajat jurusan IPA/IPS, dan tidak menerima lulusan Paket A, B, dan C.
3. Bagi calon anggota Polri lulusan SLTA tahun 2022,harus memiliki nilai rapor rata-rata kelas XII semester V minimal 80.
4. Khusus Calon anggota Polri Papua dan Papua Barat, memilki nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70.
5. Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus memperoleh melampirkan surat dari Kemendikbud.
syarat fisik bagi calon Polwan
1. Wajib memiliki tinggi badan paling rendah 163 cm, dan diimbangi dengan berat badan ideal 53 kg.
2. Harus memiliki gigi yang rapi, tanpa kehilangan gigi depan.
3. Memiliki mata yang normal, tidak diizinkan untuk calon yang minus dan buta warna.
Setelah memenuhi syarat di atas, calon Polwan wajib mengikuti tahapan seleksi sebagai berikut.
1. Tahpa pertama Seleksi Administrasi
2. Pemeriksaan Rekam Jejak Media Sosial
3. Tes Psikologi Tahap I secara tertulis dan terukur.
4. Mengikuti Tes Kompetensi bagi calon anggota Bintara Kompetensi Khusus.
5. Melakukan Tes Kesehatan Tahap I yang telah ditentukan panitia.
6. Mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani sesuai ketentuan panitia.
7. Mengikuti Pemeriksaan Antropometri.
8. Mengikuti Tes Akademik sesua pilihan calon anggota, seperti (Bintara PTU, Brimob, PPKT/Wiltas)
9. Mengikuti Kesehatan Tahap II,
10. Mengukuti Tes Psikologi Tahap II atau dilakukan wawancara.
11. Dilakukan Pendalaman PMK
12. Pemeriksaan Administrasi Akhir atau disebut pantohir.
Posting Komentar