Konversi Kompor Gas Ke Kompor Listrik, Mana Yang Lebih Baik?

Alasan pemerintah menggeber penggunaan kompor listrik

Pemerintah berencana akan memberikan paket kompor listrik kepada 300.000 rumah tangga sebagai bagian dari upaya konversi dari gas LPG 3 kg ke kompor listrik dengan daya 1.000 watt. 

good. Foto: pixabay/.

Times.id - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan isi paket tersebut terdiri dari, kompor listrikl, aat masak dan miniature Circuit Breaker (MCB) / penambah daya khusus (untuk kompor listrik). Pernyataan tersebut diungkapkan Rida usai rapat dengan Banggar DPR, selasa, 20 September 2022.

Kompor gas dengan kompor listrik tentunya memiliki sejumlah perbedaan, salah satunya ialah sumber tenaga.

Berikut adalah perbedaan antara Kompor Gas dengan kompor listrik:


• Kompor Gas memiliki kemampuan untuk memperbesar / memperkecil ukuran nyala api secara instan sehingga memungkinkan kontrol suhu yang lebih cepat & tepat.

• Kompor listrik untuk memanaskan dan mendingin lebih lambat ketimbang kompor gas, hal ini disebabkan karena kompor listrik yang dicolokkan ke stop kontak khusus dengan daya 220 volt untuk mengakomodasi penarikan daya yang lebih besar. Kompor ini juga bekerja dengan mengalirkan arus listrik melalui kumparan logam di kompor yang membuat kompor memanas.

• Kompor Gas cenderung sulit untuk dibersihkan, sehingga akan berpengaruh terhadap lingkungan

• Kompor Listrik mudah untuk dibersihkan

• Kompor Gas memiliki pengaturan temperatur dan ketahanan yang lebih baik dibanding kompor listrik. 

• Kompor listrik tidak akan berfungsi jika tidak adanya ketersediaan listrik. 

• Kompor Gas dari sisi konsumsi energi lebih irit dibandingkan dengan kompor listrik. 

• Kompor Listrik lebih murah. 


Semntara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan tentang alasan pemerintah menggeber penggunaan kompor listrik dan kenderaan listrik akhir-akhir ini. Hal tersebut disebabkan tak lepas dari upaya pemerintah untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan daya / surplus listrik yang dialami PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) / PLN. 


Selain itu Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada sebelumnya, Menteri Arifin Tasrif juga memastikan tidak akan ada penghapusan golongan listrik dengan daya 450 volt ampere (VA). 

Golongan tersebut akan tetap tersedia untuk masyarakat dan pemerintah tidak berencana mengubah ke golongan pelanggan rumah tangga lain.