Kabar Gembira, Pemerintah Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp 600 ribu Minggu Ini

BSU akan disalurkan Jumat ini sebesar Rp 600 ribu per pekerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 untuk tahap pertama sebanyak 5.099.915 dari BPJS ketenagakerjaan pada hari ini, Selasa, 6 September 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Foto: Kolase Foto Instagram @kemnaker

JAKARTA - Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Selasa, 6 September 2022.

"Pada hari ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan penyerahan data tahap pertama sebanyak 5.099.915 calon penerima BSU 2022," ungkap Ida dalam konferensi pers, Selasa, 6 September 2022.

Ida menyampaikan penyaluran bantuan tersebut akan diupayakan dengan segera dan diupayakan bisa disalurkan dalam pekan ini.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara dan Jumat sudah tersalurkan kepada penerima," ujar Ida Fauziah.

Ida menyebut dalam penyaluran BSU tahun ini sebesar Rp 600 ribu per pekerja itu, pihaknya bekerjasama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

"Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya disamping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan itu menjelaskan, dalam data BPJS Ketenagakerjaan ada 16.198.731 pekerja atau buruh yang mencukupi syarat untuk diberikan BSU tahun 2022. Dari semua data itu, BPJS akan memberikan kepada Kemnaker secara bertahap.

Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan pemadanan data terlebih dahulu untuk memastikan calon penerima masuk dalam kriteria dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Adapun beberapa syarat calon penerima BSU 2022 yang pernah disampaikan oleh Kemnaker yaitu, WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022 dan mempunyai upah paling besar Rp 3,5 juta atau upah minimum di daerah masing-masing serta tidak terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja dan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya.

Sebelumnya, Ida Fauziah juga menuturkan alokasi anggaran BSU 2022 terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hanya Rp 8,8 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp 9,6 triliun.