Bupati Mimika Ditangkap Saat Lagi di Hotel, KPK: Yang Bersangkutan Tidak Kooperatif

Diduga terlibat korupsi rumah ibadah bernilai ratusan miliar rupiah
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat lagi berada di salah satu hotel, Rabu, 7 September 2022.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng . Foto: IST

JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan lantaran Bupati Mimika dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

"Benar. KPK jemput paksa yang bersangkutan karena kami nilai tidak koperatif," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi Times.id, Rabu 7 September 2022.

Penangkapan berlangsung sekitar jam 12.00 WIT dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.

Setelah ditangkap di salah satu hotel di kawasan ruko, Jayapura, Papua, Bupati Mimika langsung diamankan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.

Bupati Mimika ini ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32 di Timika. Sebelumnya majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak pra peradilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus lalu.

Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015, hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.

Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mile 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp 160 miliar. Sudah lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.