Tunjuk Pengacara Baru, Bharada E Siap Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator
Melalui pengacara barunya, Bharada menyatakan siap mengajukan diri sebagai Justice Collaborator
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara baru pasca mundurnya pengacara terdahulu Andreas Nahot Silitonga.
JAKARTA - Melalui pengacaranya tersebut, Bharada E menyatakan telah bersedia mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Deolipa menyebut pengajuan itu dilakukan untuk membongkar fakta sebenarnya terkait kasus hukum yang melibatkan kliennya itu.
"Tentu dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, meskipun tersangka. Karena itu, kami telah sepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," ujar Deolipa kepada sejumlah wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 7 Agustus 2022.
Pada kesempatan itu,Deolipa juga menegaskan soa dirinya yang sudah resmi ditunjukkan sebagai pengacara baru Bharada E.
"Mulai malam ini, kami sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer yang statusnya tersangka. Pengacara terdahulu sudah mengundurkan diri," ungkapnya
Lebih lanjut, Deolipa juga menuturkan bahwa ia sudah bertemu dengan bharade E. Dan menurutnya, saat ini kliennya tersebut dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
Seperti diketahui, kuasa hukum Bharada E terdahulu, Andreas Nahot Silitonga cs telah menyatakan mundur sebagai tim pengacara dari tersangka kasus tewasnya Brigadir J itu.
Namun, Andreas tidak menyebut terkait alasan pengunduran dirinya sebagai tim kuasa hukum bharada E. Dia hanya menyampaikan kalau pihaknya sudah menyampaikan secara resmi perihal pemgunduran diri tersebut kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: Kolase Foto Instagram @r.lumiu |
JAKARTA - Melalui pengacaranya tersebut, Bharada E menyatakan telah bersedia mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Deolipa menyebut pengajuan itu dilakukan untuk membongkar fakta sebenarnya terkait kasus hukum yang melibatkan kliennya itu.
"Tentu dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, meskipun tersangka. Karena itu, kami telah sepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," ujar Deolipa kepada sejumlah wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 7 Agustus 2022.
Pada kesempatan itu,Deolipa juga menegaskan soa dirinya yang sudah resmi ditunjukkan sebagai pengacara baru Bharada E.
"Mulai malam ini, kami sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer yang statusnya tersangka. Pengacara terdahulu sudah mengundurkan diri," ungkapnya
Lebih lanjut, Deolipa juga menuturkan bahwa ia sudah bertemu dengan bharade E. Dan menurutnya, saat ini kliennya tersebut dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
Seperti diketahui, kuasa hukum Bharada E terdahulu, Andreas Nahot Silitonga cs telah menyatakan mundur sebagai tim pengacara dari tersangka kasus tewasnya Brigadir J itu.
Namun, Andreas tidak menyebut terkait alasan pengunduran dirinya sebagai tim kuasa hukum bharada E. Dia hanya menyampaikan kalau pihaknya sudah menyampaikan secara resmi perihal pemgunduran diri tersebut kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Posting Komentar