Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Menyerahkan Diri ke Kejagung

Surya Darmadi tiba di Kejagung hari ini
Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp 78 Triliun akhirnya menyarahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menerima surat pemanggilan.
Tersangka korupsi Surya Darmadi. Foto: tangkap layar instagram @jaksapedia.

JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, tersangka Surya Darmadi diketahui berada di Singapura, kemudian diberi surat pemanggilan.

Surat pemanggilan yang diberikan mendapat respon baik dari pengacara Surya Darmadi.

"Dan suratnya diterima oleh tersangka. Maka tersangka mengajukan permohonan menyerahkan diri kepada kami" sebut Burhanuddin, Senin (15/8/2022).

Awalnya Burhanuddin tidak tahu dimana keberadaan Tersangka Surya Darmadi saat itu. Ketika dilakukan pemanggilan, Burhanuddin mendapat informasi bahwa Surya Darmadi Berada di Singapura.

"Tetap tidak tahu di mana tersangka itu berada. Tapi pada waktu pemanggilan ada di Singapura," sebut Burhanuddin.

Dua hari yang lalu, tepatnya hari sabtu (13/8/2022) Burhanuddin mengaku, tiba-tiba Mendapat kordinasi dari pengacara tersangka Surya Darmadi bahwa tersangka berada di Singapura.

"Dua hari yang lalu ada koordinasi dari pengacaranya ada di negara-negara itu" sebut Burhanuddin.

Pemanggilan ini merupakan pemanggilan keempat yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada tersangka Surya Darmadi hingga menyerahkan diri.

Surya Darmadi dikabarkan tiba di Indonesia pukul 13.30 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka menggunakan pesawat China Airlines C1761 dari Taiwan.