Tentang Perjudian: 3 Klub Liga1, PT LIB dan PSSI Dipolisikan

Pelaporan mengenai perjudian dan sponsor sepak bola
3 klub Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI secara resmi dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan perjudian. 

Persikabo. Foto: instagram/@officialpersikabo.

JAKARTA  - Ketiga klub tersebut adalah Persikabo, Arema FC dan PSIS Semarang. Pelapornya adalah Rio Johan Putra, seorang pencinta bola dan akademisi.

Dalam keterangan resminya Selasa, 23/8/22. IPW (Indonesia Police Watch) melaporkan pihak-pihak terkait dengan sponsor rumah judi yang terpampang pada jersey ketiga klub tersebut.

Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan tersebut dengan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22/8/22 untuk menangani pelegalan judi dengan promosi tersebut.

Sementara itu, laporan polisinya sendiri bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.

Adapun peristiwa tersebut dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor-19 Thn 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor-11 Thn 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik Jo Pasal-303 KUHP.

"Harapannya, kepolisian memproses perjudian dan iklan judi melalui sarana kompetisi sepak bola liga 1 yang digulirkan PSSI melalui operatornya PT LIB. Pasalnya, judi sebagai penyakit masyarakat masih dilarang oleh pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian," sebut IPW dalam keterangan resminya.

"Dalam penjelasan Peraturan Pemerintah tersebut ditegaskan bahwa pada hakikatnya perjudian bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila. Di samping membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa & Negara."

Menurut IPW, pelanggaran tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh Persikabo yang dimasuki sponsor rumah judi SBOTOP yang dipasang pada depan kostum timnya serta papan iklan pinggir lapangan.

Sementara, PSIS bekerja sama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88. Dan untuk Arema FC bekerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88.