Teka-Teki Penembakan Brigadir J: Resmi, Putri Chandrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rekaman CCTV jadi bukti petunjuk keberadaan Putri di lokasi
Putri Candrawathi Istri dari Irjen Ferdy Sambo, kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat). Tim Khusus Mabes Polri menilai Putri Chandrawati disangka kuat terlibat dalam kasus tersebut.
 
Shoot. Foto: pixabay/@muhammad_hassan. 

JAKARTA - Sebelumnya, Putri Candrawathi menyebut dirinya sebagai korban dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua. Ia juga bahkan meminta perlindungan kepada (LPSK) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, permohonan itu ditolak.

Putri Chandrawathi kini dijerat pasal pembunuhan berencana. Ia menjadi tersangka ke-5 yang sebelumya sudah ditetapkan. Yakni:

• Irjen Ferdy Sambo

• Bharada Richard Eliezer

• Bripka Ricky Rizal, dan

• Kuat Ma'ruf.

Tekanan dan desakan juga datang dari sejumlah oknum Polri agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersedia untuk melindungi Putri Chandrawathi dalam statusnya sebagai korban pelecehan. salah satunya dari Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Namun hal tersebut tak serta merta langsung dikabulkan oleh LPSK, karena ada ketidaksesuaian dalam pernyataan dari pihak Putri Chandrawathi mengenai dugaan pelecehan tersebut.

Putri Chandrawathi baru menampakkan diri ke publik setelah sang suami, Irjen Ferdy Sambo, dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, dan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah sebelumnya pada minggu pertama penyelidikan kasus Putri Chandrawathi seolah menghilang. Pengacara keluarga pun menyebut, Putri Chandrawathi belum dapat memberikan keterangan dan muncul ke publik karena trauma.

"Berdasarkan alat bukti, CCTV di (rumah Brigjen Ferdy Sambo) Saguling & dekat TKP, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang jadi circumstantial evidence yang jadi petunjuk bahwa PC (Putri Chandrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga & melakukan kegiatan - kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Yosua," ucap Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian.

Polri akhirnya menetapkan Putri Candrawath istri dari Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah Timsus memeriksa Putri Chandrawathi sebanyak 3 kali baru-baru ini.

"Menetapkan Ibu PC [Putri Candrawathi] sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19/8/22.