Teka-Teki Penembakan Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo Marah di Magelang, Brigadir J Ditembak Di Duren Tiga

Kasus penembakan Brigadir J di Duren Tiga Jakarta
Bareskrim Polri memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo, setelah diresmikan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ataupun Brigadir J.

Ilustrasi pistol televisi. Foto: pixabay.com/@clkr-free-vektor-image.


Perihal tersebut dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum ( Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Dalam pemeriksaan tersebut, ada bukti baru tentang motif dari pembunuhan tersebut, dikatakan bahwa Ferdy Sambo marah setelah mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.



"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang," Ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Brimob Kelapa Dua Depok, Kamis (11/8/2022).

Atas dasar itulah kemudian tersangka FS memanggil RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun tidak dijelaskan secara rinci tentang bagaimana tindakan yang melukai harkat dan martabat terhadap istri FS tersebut

Telah kita ketahui bersama, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di duren tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Bharada E adalah polisi yang ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam permasalahan tewasnya Brigadir J. Dia awal mulanya dijerat pasal pembunuhan dengan terencana ialah Pasal 338 juncto Pasal 55 serta 56 KUHP.

Belum lama, regu spesial Polri menetapkan 3 tersangka yang lain, termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Irjen Ferdy ialah atasan yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.

Selain itu juga FS juga yang merekayasa seolah- olah sudah terjalin baku tembak dikediamannya yang menyebabkan Brigadir J tewas.