Sri Mulyani: Jika Harga BBM Tidak Naik, APBN 2023 Jebol

Menteri Keuangan Sri Mulyani pemaparannya terkait kenaikan BBM dan APBN
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak) perlu dilakukan agar APBN tahun 2023 tidak jebol. Itu dikarenakan beban subsidi dan kompensasi yang terus membengkak tahun ini.

Sri Mulyani. Foto: instagram/@smindrawati.

Sri Mulyani juga menjelaskan anggaran subsidi dan kompensasi di tahun ini sudah membengkak sampai Rp 502,4 Triliun, dan berpotensi harus ditambah lagi sebesar Rp. 195,6 Triliun, menjadi Rp. 698 Triliun.

"Kalau tadi Rp195,6 Triliun tidak kita sediakan di tahun ini maka dia akan ditagih di APBN (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara) 2023. Jadi tidak berarti tidak ada, tagihannya dapatnya tahun depan pas kita sedang menjaga APBN kita defisit kurang dari 3 persen," ucapnya pada saat konferensi pers, Jumat, 26 Agustus 2022.

Menteri Keuangan juga melanjutkan, tambahan anggaran sebesar Rp 195,6 triliun tersebut setengahnya dari alokasi subsidi dan kompensasi energi di APBN 2023 yakni sebesar Rp 336,3 triliun. Sehingga jika di-carry over atau digeser untuk tahun depan, maka tidak akan mencukupi.

"Kita anggarkan Rp 336,3 triliun, jadi kalau ada tagihan di 2022 nanti berarti lebih dari separuh terpakai untuk membayar subsidi di tahun 2022. Bayangkan di tahun 2023 pasti anggaran subsidi dan kompensasi menjadi tidak mencukupi," ucap dia.

Sri Mulyani juga mengatakan, jika hal itu terjadi, maka persoalan tentang pembengkakan anggaran subsidi energi di tahun ini akan terus terjadi di beberapa tahun kemudian.

Sementara itu, lanjut Menteri Keuangan, negara mendapatkan windfall profit atu keuntungan besar dari melonjaknya harga-harga komoditas di tahun sekitar Rp 420 triliun. Namun demikian, keuntungan tersebut habis untuk menutupi kebutuhan energi nasional.

"Dengan penerimaan negara yang bertambah Rp 420 triliun terpakai semua untuk subsidi energi Pertalite, Solar, LPG 3 kilogram, dan listrik. Itu tidak akan mencukupi seluruh windfall profit dipakai semua, jadi tidak cukup karena akan habis," ucapnya

Sri Mulyani juga menuturkan surplus yang terjadi di APBN (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara) setiap bulan di tahun ini pun tidak akan berlangsung lama karena akan ada adjustment atau penyesuaian usai diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di September 2022.

"Nanti APBN akan mulai adjusted dari surplus-surplus yang kelihatannya kita punya tadi akan langsung habis saja untuk membayar (subsidi energi) itu," tandas dia.