Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, Jenderal Polisi yang Dikabarkan Minta Satu Sel Dengan Ferdy Sambo

Irjen Napoleon terjerat kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap M. Kece sempat bikin heboh publik usai dikabarkan dirinya meminta Irjen Ferdy Sambo ditempatkan satu sel dengannya.

Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Wikimedia Commons

JAKARTA - Namun, Irjen Napoleon mengaku tidak pernah mengeluarkan statement tentang hal itu.

"Kapan saya pernah ngomong gitu, ah? anda pernah menemukan jejak digital kalau saya bicara itu?," ujarnya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Meski demikian, Irjen Napoleon mengaku tak akan menolak jika memang harus ditempatkan satu sel dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Itu bukan saya yang menentukan. kalau memang satu sel, masak saya tolak," ungkapnya.

Lalu siapa sebenarnya Irjen Napoleon Bonaparte? Berikut Times.Id berikan ulasan yang dilansir dari berbagai sumber.

Pria yang dikenal dengan nama Napo Batara itu adalah seorang perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Ia dicopot dari jabatannya usai tersandung kasus korupsi.

Pria kelahiran 26 November 1965 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998. Ia berpengalaman dibidang reserse dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Pada 2006, Napoleon dipercayakan sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Namun, dua tahun setelahnya ia ditarik ke Polda Sumatera Selatan sebagai Wadir Reskrim.

Setahun disana, Napoleon kembali dimutasi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia dipercayakan sebagai Dir Reskrim Polda DIY.

Pada 2011, Napoleon ditarik ke Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Setahun kemudian dia diangkat menjadi Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Setelah beberapa tahun di Mabes Polri dengan beberapa jabatan yang diembannya, barulah pada 2020 ia dipromosikan menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Dan pada tahun yang sama, Napoleon diangkat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri sebelum akhirnya ia harus mendekam di penjara karena terlibat skandal korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra.

Setelah divonis 4 tahun penjara, Napoleon kembali berulah. Kali ini ia terlibat melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, seorang tersangka kasus penistaan agama, yang ditahan bersamanya di rutan Bareskrim Polri. Ia pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.