Pelaku Judi Togel Online di Barito Selatan Diringkus, Ini yang Disita

Penangkapan ini dilakukan atas laporan warga

Ilustrasi terduga pelaku kriminal. Foto: Freepik.com/studio4rt

BARSEL - Terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online berhasil diringkus oleh Unitreskrim Polsek Dusun Selatan di back up Unitresmob Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Senin 22 Agustus 2022.
Sosok yang ditangkap itu berinisial BH (48). Ia merupakan warga Kelurahan Buntok Kota. Penangkapan dilakukan pada siang hari.

Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa uang RI yang syah sebanyak Rp. 270 ribu, satu lembar kertas bertuliskan angka tebakan, satu buah polpen, satu buah ATM Bank BNI dan satu unit gawai merk ASUS-X OORD warna biru metalik.

Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto, melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek setempat.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, kami langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Buntok Kota," kata Nopi seperti dilansir laman humas.polri.go.id, Senin 22 Agustus 2022.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, BH dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara," tutup Kanit.