Mengenal Sosok AKBP Jerry Siagian, Polisi yang Diduga Hilangkan Barang Bukti di TKP Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

AKBP Jerry saat ini menjabat Wadirreskrimum di Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian kembali melakukan penahanan terhadap salah satu personilnya yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

AKBP Jerry saat memimpin pengamanan kasus Ratna Sarumpaet. Foto: Kolase Foto FB @Divisi Humas Polri

JAKARTA - Kali ini, Mabes Polri menahan salah satu perwira menengah (pamen), AKBP Jerry Raymond Siagian, yang merupakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) di Polda Metro Jaya. Ia ditahan atas dugaan menghilangkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu siapa sosok Jerry Raymond Siagian sebenarnya? Berikut Times.ID paparkan profil dari Pamen polisi yang pernah melakukan penangkapan terhadap Ratna Sarumpaet tersebut.

Dikutip dari Wikipedia, AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan seorang perwira menengah polri kelahiran tahun 1978. Ia diangkat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 26 Juli 2021.

AKBP Jerry adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001. Sebelum menjadi Wadirreskrimum seperti saat ini, ia juga menduduki jabatan di bidang reserse, yaitu sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Beberapa kasus heboh yang pernah ditangani AKBP Jerry, diantaranya menangkap Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita hoax pada tahun 2018 dan juga pernah menangkap Anak dari penyanyi Nia Daniaty , Olivia Nathania dalam kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019

Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP Jerry Raymond Siagian telah ditangkap pihak Polri terkait kasus yang juga melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin. Jerry diduga melanggar kode etik dalam peristiwa yang menghebohkan publik tersebut. Saat ini Jerry sudah ditahan di Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan.