KPK Menangkap 7 Orang Tersangka dalam OTT Rektor Unila Karomani

OTT yang dilakukan KPK juga melibatkan beberapa pejabat Unila
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, (20/8/2022).

Rektor Universitas Lampung Karomani. Foto: instagram @officia_unila.

JAKARTA- Dalam tindakan OTT yang dilakukan KPK bukan hanya melibatkan Rektor Unila, KPK juga menangkap 7 orang lainnya termasuk pejabat yang bertugas di Unila.

Penangkapan itu terjadi pada beberapa tempat, yaitu wilayah Bandung, Jawa Barat, dan Lampung.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud" sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada, Sabtu (20/8/2022).

Kejadian ini diduga adanya suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila, dan melibatkan ke 7 orang tersebut. Guna menjalankan pemeriksaan oleh tim penyidik, ke 7 terduga tersebut telah diamankan di gedung KPK.

Untuk perkembangan dari kasus ini, akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan.

"Perkembangan lain akan disampaikan,” sebut Ali.

Sebelumnya, Rektor Unila dan Wakil Rektor sedang berada di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat, guna mengikuti acra character building. Dalam Acara tersebut bukan hanya dihadiri oleh Rektor dan Wakil rektor saja, tetapi acara itu juga diikuti oleh tim Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) Unila dan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Acara tersebut juga menjalankan kegiatan-kegiatan menghibur dan perlombaan seperti futsal, terompah, futsal, hingga outbound. Dari berbagai acara tersebut dapat meningkatkan kekompakan antar staf dan pimpinan.

Seperti pengakuan kepala satpam Unila Sugiyono di situs unila.ac.id.

"Senang sekali. Kegiatan ini membuat kami semakin kompak dan bisa mempererat hubungan silaturahmi antarstaf dan pimpinan" sebut Sugiyono.

Kegiatan itu dilaksanakan mulai 17 Agustus hingga 20 Agustus 2022.