Kasus Open Mic: Perwakilan Komika Berikan Kritikan Pedas Untuk Pemerintah & Dirjen HAKI

Kasus "Open Mic" terus bergulir, dan kini telah memasuki babak baru
Sederet stand up komedian tenamaan yang merupakan perwakilan dari komika Indonesia seperti Pandji, Ernest Prakasa, & Adjis Doaibu menyambangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan didampingi oleh kuasa hukum mereka yakni Panji Prasetyo pada Kamis, 25/8/22.
 
standup. Foto: pixabay/@tumisu.

Adapun tujuan kedatangan para komika tersebut adalah untuk mengajukan gugatan mengenai pencabutan merek "Open Mic" yang telah dipatenkan.
Panji Prasetyo juga menuturkan bahwasanya pihak komika Indonesia tidak hanya menggugat pencabutan merek Open Mic, kritikan pedas pun dilontarkan oleh Panji Pragiwaksono kepada pihak pemerintah dan Dirjen HAKI. Selain itu Dia juga menyatakan, para komika juga ingin memberi teguran keras kepada Dirjen HAKI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual).
"Kami ingin ingatkan pemerintah untuk lebih hati-hati soal pendaftaran merek. Jangan sampai istilah publik dibajak dan dimonopoli satu pihak saja," ujar Panji.
Selain dari pada menunggu hasil pengadilan, para komika juga berencana untuk mendatangi Dirjen HAKI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Intelektual).
Panji juga menambahkan keluhnya dengan mengungkapkan agar "open mic segera dikembalikan lagi ke publik. “Makanya, kalau memang yang daftarin ini orang yang cinta budaya stand up comedy, harusnya dikembalikan open mic ke publik. Karena, dengan begitu, komika bisa melanjutkan melatih jokes baru, jadi bisa menghibur masyarakat," tuturnya.

Dilain hal Ajis pun menyampaikan kritikan nya melalui sindirannya “Sebenarnya lama kejadiannya, tapi kita ngebiarin saja. Tapi, makin ke sini gemes juga. Karena, banyak teman yang dikirimi surat somasi, padahal open mic ini, kan, istilah umum," kata Adjis.
"Ya, karena orang, kalau sudah enggak bisa nyari lucu, biasanya nyari masalah," Imbuhnya seraya berkelakar.

Sebenarnya Siapa Sosok yang Mematenkan Merek "Open Mic" ?
Kelakar Adjis Doaibu tersebut seolah ditujukan kepada orang yang mematenkan merek "Open Mic" Ke Dirjen HAKI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual).
Banyak pihak yang nmenduga bahwa Ramon Papana, yaitu pengelola Comedy Cafe Indonesia, yang merupakan sosok yang telah mematenkan istilah "Open Mic". Tapi, ketika ditanya mengenai hal tersebut, para komika tidak memberikan jawaban secara pasti.
Walaupun demikian, Pandji mengisyaratkan bahwa orang yang mendaftarkan merek "Open Mic" tersebut sosoknya cukup dekat dengan dunia stand up comedy.