Jreng! Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Narkoba Jenis Sabu
Diketahui setelah melakukan tes urine
Selain kasus pembunuhan Brigadir J, kasus yang juga mencoreng korps baju cokelat adalah narkoba. Kasat Narkoba Polres Karawang yang diduga terlibat, kini dikabarkan positif narkoba.
JAKARTA - Kabar tersebut disampaikan oleh Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo.
Kepastian Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) positif menggunakan narkoba diketahui setelah tes urine.
“(Hasil tes urine) Positif,” kata Totok seperti dilansir PMJNews.com, Jumat (19/8).
Tak tanggung-tanggung, jenis narkoba yang dikonsumsi AKP ENM, kata Totok adalah jenis sabu.
“(Jenis) Sabu,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus narkoba pada hari Kamis (11/8/2022) di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Tepatnya di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya mengatakan penangkapan itu dilakukan dari hasil pengembangan tim dari rangkaian beberapa penangkapan sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM,” tuturnya.
Ilustrasi polisi. Foto: Freepik.com |
Kepastian Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) positif menggunakan narkoba diketahui setelah tes urine.
“(Hasil tes urine) Positif,” kata Totok seperti dilansir PMJNews.com, Jumat (19/8).
Tak tanggung-tanggung, jenis narkoba yang dikonsumsi AKP ENM, kata Totok adalah jenis sabu.
“(Jenis) Sabu,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus narkoba pada hari Kamis (11/8/2022) di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Tepatnya di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya mengatakan penangkapan itu dilakukan dari hasil pengembangan tim dari rangkaian beberapa penangkapan sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM,” tuturnya.
Posting Komentar