Isu Kekaisaran Sambo dan Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Polri: Setelah Shalat Jum'at Updatenya

Fokus Polri saat ini adalah pada kasus pembunuhan berencana
Skema kekaisaran eks Kadiv Propam IRjen Ferdy Sambo beredar luas di sosial media. Baik di Twitter maupun grup WhatsApp. Namun belum terkonfirmasi 100 persen kebenarannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: PMJ News

JAKARTA - Dalam skema yang beredar itu, dibeberkan nama-nama jenderal dan sejumlah perwira yang menjadi bagian dari Kaisar Sambo dan Konsorsium 303. Disebutkan pula aliran uang, bisnis haram hingga nomor kontak para perwira dan pengusaha yang berkelindan di dalamnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pada pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.

Adapun pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. "Fokus di situ,” tegas Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8).

Hasil dari pembuktian Itsus, terangnya akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan. Baik pembuktian materil maupun formil.

“Nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” tutur Dedi.

Lalu apa perkembangan terbaru dari kasus Sambo?

Dedi mengatakan pihaknya akan memberikan informasi terait perkembangan terbaru terkait hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Jumat (19/3) secara komprehensif.

Seperti diketahui, sebelumnya Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau

Terkait perkembangan terbaru terkait kasus Sambo, tim khusus Polri akan mengumumkan hari ini. Tepatnya usai shalat Jumat.

"Setelah Salat Jumat, update-nya," pungkasnya.