Gaji PNS Dikabarkan Naik Pada 2023, Ini Bocorannya

Sri Mulyani sempat menyatakan anggaran belanja pegawai akan meningkat pada 2023
Pidato kenegaraan telah dibacakan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2022 lalu. Dalam Pidato tersebut Jokowi juga menyampaikan keterangan pemerintah terkait RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: MUH/Times.id

JAKARTA - Saat pembacaan nota keuangan, biasanya ada bocoran informasi terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, dalam laporan tahun ini, Jokowi sama sekali tidak menyebut sepatah kata pun perihal kenaikan gaji PNS.

Bahkan, pada saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pokok-pokok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 pada sore harinya, Ia juga tidak menyinggung masalah tersebut.

Meski demikian, Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo memberikan sedikit angin segar kepada para PNS, ia menyatakan pemaparan kemarin masih berupa Rancangan Undang-Udang (RUU), sedangkan keputusan naik atau tidaknya gaji PNS akan dibahas dalam rapat bersama DPR RI yang selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

"Kemarin kan masih RUU, nanti akan dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi UU," ujar Yustinus kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana kenaikan gaji PNS. Namun, ketika rapat dengan Badan Anggaran DPR RI kemarin, Sri Mulyani sempat mengutarakan anggaran belanja pegawai akan meningkat pada tahun 2023. Salah satunya mencakup gaji PNS.

Dalam rapat itu, Menteri Keuangan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 untuk mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.

Ia menjelaskan belanja barang pada 2023 berada di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen bila dibandingkan tahun 2022.

Selanjutnya, untuk anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 juga akan naik. Target yang dipatok oleh mereka sebesar Rp 257,2 triliun atau lebih besar 3,3 persen dibandingkan tahun 2022.

Sri Mulyani mengaku, hal ini disusun demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang lebih efektif dan efisien bagi para PNS ke depannya. Ia juga mengatakan, kebijakan pegawai tahun depan akan diarahkan untuk penerapan kerja yang lebih fleksibel bagi PNS.