FS Tersangka, Ketua SETARA: Kapolri Lulus Ujian Terberat, Citra Polri Makin Positif

Kepercayaan publik kepada institusi Polri diyakini meningkat
Penetapan Ferdy Sambo (FS) diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers Selasa, (9/8/2022).

Konferensi pers Mabes Polri perihal penetapan tersangka Ferdy Sambo. Foto: Tangkap layar Instagram @divisihumaspolri.

JAKARTA- Ketua SETARA Institute Hendardi memberi apresiasi atas keputusan Kapolri yang menetapkan FS sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri. 

Tim khusus yang dibentuk Kapolri ini disebut telah menunjukkan kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data. Sehingga menemukan titik terang dengan bukti awal yang cukup, bahwa telah terjadi pembunuhan Brigadir J melibatkan FS.

Pada awal kasus ini, Kapolri dinilai terlihat sangat berhati-hati, karena menyangkut perwira tinggi yang berprestasi dan adanya upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).

"Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut," ucap Hendardi (9/8/2022).

Kejahatan bisa terjadi dimana saja bahkan tidak menutup kemungkinan penegak hukum terlibat dengan berbagai kasus kejahatan.

"Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum," sebut Hendardi.

Penetapan tersangka FS memberikan dampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri. Kepemimpinan penyidikan Polri juga mengalami kemajuan signifikan. Politisasi banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan juga diputus.

"Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya," tutup Hendardi.