Ferdy Sambo Intervensi Hasil Olah TKP Kasus Kematian Brigadir J yang Dilakukan Polres Jaksel

Olah TKP pembunuhan Brigadir J dilakukan secara tidak profesional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prbowo mengatakan, Hasil olah TKP kematian Brigadir J dilakukan tidak profesional oleh Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Lantaran telah diintervensi oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam ruang rapat bersama Komisi III DPR RI. Foto: tangkap layar youtube @DPR RI.

JAKARTA- Persoalan ini diungkapkan Kapolri saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 24 Agustus 2022, di Senayan. Kapolri menjelaskan, mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi melalukan konferensi pers (konpers) terkait kematian Brigadir J pada 12 Juli lalu.

"Tanggal 12 Juli Kapolres Metro Jakarta Selatan melakukan konpers terkait dengan penanganan perkara yang lebih lengkap, karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di TKP, Sebut Sigit.

Selanjutnya, Kapolri menyapaikan bahwa, Konpers yang dilakukan Kapolres Jaksel pada 12 Juli lalu telah di Intervensi oleh Ferdy Sambo, sehingga olah TKP yang di lakukan tidak sesuai prosedur.

"Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS, sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," sebut Sigit.

Narasi yang disampaikan diawal merupakan skenario, menyatakan telah terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E karena pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo. Kapolri juga menegaskan, kejadian itu tidak ada peristiwa tembak menembak.

"Narasi yang disampaikan Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah seusai prosedur dan kronologis diawali dengan terjadinya pelecehan terhadap saudara P (istri Ferdy Sambo). Sebut Sigit

Kemudian, hasil autopsi sementara yang di kabarkan oleh Kalpolres Jaksel, tersapat 7 luka tembak pada tubuh Brigadir J.

"Sehingga kemudian terjadi hal-hal seperti saya sampaikan, di mana kemudian kapolres juga menjelaskan hasil autopsi sementara, saat itu disampaikan ada perkenaan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," sebut sigit.

Saat ini, rapat yang dilaksanakan Komisi III DPR RI bersama Kapolri masih sedang berlangsung secara terbuka. Rapat tersebut, membahas secara keseluruhan terkait kasus kematian Brigadir J, dan DPR RI akan terus mengawasi permasalahan tersebut.