Desak DPR Segera Sahkan RKUHP, JMM: Sesuai Dengan Prinsip dan Nilai-nilai Syariat Kok...

RKUHP ini juga harus memberi ruang kritik bagi masyarakat
Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Karena menurutnya, RKUHP yang digodok itu sudah sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Islam. 

Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Salamjaya Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, Sabtu, 27 Agustus 2022

JAKARTA - Selain itu, keberadaan RKUHP ini kata Syukron, mendesak. Agar rakyat segera bisa mendapatkan keadilan.

Hal itu disampaikan Syukron saat didaupuk sebagai narasumber di acara Diklat Pancasila dan RKUHP yang digelar oleh Korps Mahasiswa Penghafal dan Pengkaji Al Qur'an (KOMPPAQ) di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Salamjaya Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, Sabtu, 27 Agustus 2022.

"Pancasila sudah sesuai dengan Syariat Islam yang termaktub dalam nilai-nilai ketuhanan (tauhid), keadilan, kesetaraan, kemerdekaan dan persamaan hak (kemanusiaan)," kata Syukron.

Alasannya simpel. Ia meyakini, RKUHP ini disusun itu tentu berdasarkan asas dan prinsip yang terkandung di dalam Pancasila sebagai ideologi negara. Tidak boleh melenceng.

Ia menegaskan bahwa JMM mendukung dan mengapresiasi upaya menjaga dan melindungi Pancasila sebagai ideologi negara yang terakomodir dalam RKUHP pada pasal 190 ayat 1 yang dapat menjadi kekuatan hukum dalam menindak siapapun yang berniat mengganti dan mengganggu gugat Pancasila.

"RKUHP harus mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk dalam menegakan hukum bagi siapapun yang melakukan tindakan pidana seadil-adilnya," harapnya.

Syukron lalu mencontohkan upaya penyelesaian megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mengurangi beban keuangan negara.

"Berupa penyitaan aset untuk dikembalikan kepada negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," imbuhnya.

Namun demikian, jebolan UIN Jakarta ini juga meminta agar RKUHP yang akan disahkan imi tidak menutup ruang kritik rakyat terhadap pemerintah.

Pemerintah, harapnya harus terus mensosialisasikan RKHUP kepada masyarakat luas, untuk mengakomodir kepentingan besar bangsa dan negara dalam mewujudkan keadilan dan kedaulatan hukum di Indonesia.

JMM sebagai lembaga, sebutnya mengajak seluruh elemen bangsa khususnya masyarakat dan generasi muda Islam di KOMPPAQ untuk terus menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa.

"Termasuk mengawal RKUHP agar benar-benar memenuhi prinsip keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab melalui berbagai sarana dakwah," pungkasnya.