Anggota DPRD Pelembang Minta Maaf Usai Aniaya Wanita di SPBU

Anggota DPRD kota Palembang M Syukri Zen sudah dilaporkan ke polisi setempat
M Syukri Zen merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari Partai Gerindra, diketaui dirinya telah menganiaya seorang wanita, Tata (31) di salah satu SPBU di palembang, Sumatera Selatan Rabu, (24/8/2022).

Syukri Zen anggota DPRD kota palembang baju putih saat menganiaya korban Tata. Foto: tangkap layar video facebook @naifmarindo.

PALEMBANG- Menurut keterangan Syukri Zen, permasalahan itu awal nya terjadi ketika iya ingin membeli bensin jenis Pertamax dan Tata mengantri ingin membeli pertalite. Kesalah paham ini terjadi saat Syukri ingin mendahului Tata dengan bermaksud ingin membeli pertamax, akan tetapi tidak diberi jalan oleh Tata, terjadilah kegaduhan di antara keduanya.

"Aku mau beli Pertamax, dia mau beli Pertalite dan aku minta (dikasih) jalan, sudah itu saja," sebut Syukri.

Terkait kegaduhan yang dilakukan anggota DPRD tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro mengatakan, bahwa dirinya tidak mentolerir prilaku anggotanya. Disisi lain Akbar juga mengklarifikasi dengan meminta maaf kepada masyarakat.

"Kami Partai Gerindra Palembang tidak mentolerir apa yang dilakukan Syukri Zen, sebagai publik figur dan representasi Partai Gerindra," sebut Akbar pada Rabu, (24/8/2022).

Kemudian Akbar mengatakan, Syukri dan Korban sudah melakukan mediasi terkait kejadian itu, namun korban sudah terlanjur membuat laporan, sehingga kasus ini diserahkan seluruhnya kepada polisi.

Syukri juga telah meminta maaf secara langsung kepada korban dan sudah siap menerima segala konpensasi atas perbuatannya itu.

"Mediasi ini dalam rangka bagaimana kami meluruskan Partai Gerindra yaitu partai yang dekat dengan rakyat. Partai yang selalu bersama rakyat, partai yang selalu memperjuangkan rakyat, Kalau ada hal-hal yang sifatnya seperti kesalahan-kesalahan, itu hanya oknum dari Partai Gerindra yang melakukan itu," sebut Akbar.

Video penganiaan tersebut kini telah banyak beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.


Dalam vedio tersebut dituliskan keterangan bahwa, pemilik mobil Honda CRV dengan nopol BG 7 UB yang diduga anggota DPRD Palembang menerobos antrean saat ingin mengisi BBM di SPBU. Namun korban (tata) yang sedang bersama ibunya tidak meberikan jalan kepada pemilik mobil.

Selanjutnya, pemilik mobil lamgsung turun dan terjadi keributan hingga penganiayaan kepada Tata.