Agen Chip Higgs Domino, ASN Aceh Dicambuk 24 kali

Pemasok chip domino kembali di cambuk
Seorang ASN pemerintah Aceh bernama Ahmad Yani bin Zakaria (44) dicambuk 24 kali di depan umum. 

Ahmad Yani, saat proses cambuk . Foto: Farhan Nurhadi

BANDA ACEH- Ahmad Yani berdomisili Kopelma Darussalam, Kecamatan Syahkuala, Kota Banda Aceh. Pria ini melanggar syariah dengan perbuatan misir atau perjudian, ia terbukti memperjual belikan chip Higgs Domino.

Makamah Syari'ah Banda aceh menjelaskan pria ini telah melanggar pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengakibatkan dia dijatuhi hukuman sebanyak 30 kali cambuk.

Dari hasil putusan Hakim, Ahmad Yani dikurangi masa tahanan dan dicambuk sebanyak 24 kali yang di eksekusi hari ini di Taman Sari Kota Banda Aceh. (2/8/2022).

Menggunakan peralatan lengkap, Ahmad Yani dan algojo dihadirkan menuju lantai dua bangunan Taman Sari sebagai tempat terjadi nya proses eksekusi.

Sebelum dicambuk panitia membaca surat putusan yang menetapkan tersangka dicambuk.

Mengenakan celana jins baju putih dan menggunakan masker, Ahmad Yani siap di cambuk oleh algojo yang di sediakan panitia.

Proses cambuk ini berjalan dengan baik, memang Ahmad sempat mengalami kesakitan yang terlihat dari ekoresi wajahnya. Namun rasa sakit itu terus di tahan hingga cambukan ke 24.

Ahmad Yani di tangkap 5 Januari 2022 tepatnya di Desa Jeulingke, Kecamatan Syahkuala, Banda Aceh. "Yang menangkap petugas dari Polda," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH aceh.

Proses ini dilakukan sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan, ia juga membenarkan bahwa tersangka benar sebagai ASN yang bekerja di salah satu Intansi kepemerintahan Aceh. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH memgakatan " benar dia PNS".