25 Hektar Ladang Ganja di Aceh akan Dimusnahkan Oleh Bareskrim

Tersebar di 9 titik, masing-masing antara 3 sampai 4 hektar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menemukan ladang ganja dengan ukuran yang cukup luas. Tak tanggung-tanggung, mencapai 25 hektar. Rencana ladang ganja ini akan dimusnahkan.

Ilustrasi Ganja. Foto: Freepik.com

ACEH BESAR - Ladang ganjar ini terletak di Aceh. Tepatnya di Gampong Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Ladang ganja super luas ini diketahui setelah jaringan peredaran ganja Aceh - Lampung - Jakarta terungkap belum lama ini. Dalam operasi itu, juga ditemukan barang bukti ganja hingga 270 kilogram.

Barang bukti ganja itu disita dari 4 tempat kejadian perkara (TKP), yakni Jalan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan; Kompleks Taman buaran Indah 4, Jalan Kebong Bungan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni; dan Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Lam Ara, Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan pengembangan kasus tersebut dilakukan sejak bulan Juli sampai dengan Agustus 2022. 

Bermodal informasi dari 4 TKP itu, polisi kemudian menemukan 9 titik lokasi ladang ganja di Aceh. Masing-masing titik, luasnya bervariasi. Antara 3-4 hektar.

"Total sekitar lebih kurang 25 hektar, untuk kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri, Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai dengan cara dicabut dan dibakar," kata Krisno.

Selanjutnya, barang bukti berupa ganja dari ladang ini akan dikirim ke Jakarta dan Jawa Barat melalui jalur darat. ***