Periksa Tujuh Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM Bocorkan Keterlibatan Bharada E

Bharada E menjelaskan banyak hal ke Komnas HAM, termasuk soal tembak-menembak
Usai melakukan penyelidikan terhadap tim dokter forensik Polri terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melanjutkan pemeriksaan hari ini, Selasa, 26 Juli 2022. Kali ini Komnas HAM memeriksa Bharada E bersama enam orang ajudan (ADC) Irjen Pol Ferdy Sambo lainnya.

Komisioner Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
JAKARTA - Dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ia membenarkan telah terjadi insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Non Aktif tersebut.

Hal itu sesuai dengan pengakuan Bharada E saat diperiksa. “Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal tembak menembak,” ujar Choirul Anam.

Lebih lanjut, Anam memberikan sedikit bocoran perihal keterlibatan Bharada E dalam baku tembak dengan Brigadir J dalam insiden yang telah menyita perhatian publik dalam dua pekan terakhir .

“Apakah dia ada dalam struktur peristiwa? Ya, dia ada dalam dalam struktur peristiwa tersebut,” ungkap Anam.

Dalam hal ini, Komnas HAM menyebut bahwa pemeriksaan terhadap ketujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo bertujuan untuk mengkonfirmasi berbagai temuan yang telah didapat sebelumnya dari hasil menggali fakta dari keluarga Brigadir J, ahli dan tim dokter forensik Polri.

“Pertama pasti kami akan mengkonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J, misalnya tembak menembak dan sebagainya, itu pasti,” tegas Komisioner Komnas HAM itu.

Seperti yang kita ketahui, insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, ikut melibatkan Bharada E. Dalam insiden tersebut Brigadir J tewas ditembak Bharada E, dimana baku tembak itu ditengarai karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan korban terhadap istri Kadiv Propam di kamarnya. ***

Koresponden: Fauzi Al Adani