Desak Kajari Turun Tangan, SEMMI: Kasus Fee Dana Pokir di Jatim juga Mungkin Terjadi di Abdya

Akmal desak Legislatif dan Eksekutif diperiksa soal fee pokir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Propinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Ketua Umum SEMMI Abdya (tengah) saat melakukan audiensi dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Partai Nasdem Jhonny G Plate. Foto: istimewa

BLANGPIDIE - Bahkan Penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 sebagai saksi pada Rabu, 06 Juli 2022.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Aceh Barat Daya (PC SEMMI ABDYA) Akmal Al-Qarasie menilai, dugaan Korupsi Fee Dana pokok-pokok pikiran (Pokir) yang terjadi di Tulungagung, tidak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah-daerah lain, termasuk di Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Oleh karena itu, Akmal berharap agar setiap anggaran yang ditujukan untuk Pokir legislatif, mendapat perhatian lebih dari pihak terkait.

"Persoalan politik tidak hanya menyangkut masalah meraih kekuasaan, tapi juga berlanjut pada penguasaan anggaran. Dalam hal ini legislatif sering tak berdaya ketika menyangkut pembahasan anggaran Pokir dengan Eksekutif," ujar Akmal lewat rilis yang dikirim ke media TIMES.ID, Rabu, 27 Juli 2022.

Lebih lanjut, Akmal meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Aceh Barat Daya untuk memeriksa seluruh penerima anggaran pokok-pokok Pikiran tersebut.

"Apa yang terjadi di Jawa Timur kemungkinan juga terjadi di Abdya, oleh sebab itu Kajari Abdya harus berani melakukan pemeriksaan tentang masalah ini, tidak hanya memeriksa anggota DPRK, tapi juga Bupati selaku pengguna anggaran," desaknya

Akmal menambahkan, dengan adanya isu penetapan fee di daerah tentu akan meresahkan pihak rekanan, yang kemudian akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan itu sendiri.