Calon Pj Bupati Abdya Ini Dilaporkan ke Kemendagri Karena Pernah Diperiksa KPK

Perkara yang diusut waktu itu adalah Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA)
Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang diusulkan oleh DPRK belum lama ini.

Ketua Yayasan SaKA Miswar. Foto: Istimewa

JAKARTA - Ketua Yayasan SaKA, Miswar menyebutkan dari tiga nama calon Pj Bupati Abdya yang direkomendasikan ke Kemendagri, yakni Kepala Diskop dan UKM Aceh, Azhari, Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Darmansyah, dan Sekwan DPRK Abdya, Amiruddin, satu diantaranya berpotensi punya masalah hukum.

Karena itu, pihaknya menyurati Kemendagri agar lebih berhati-hati dalam menetapkan pilihan Pj Bupati Abdya. Ia berharap Pj Bupati Abdya terpilih bebas korupsi.

“Kita sangat mengharapkan dan meminta Kemendagri menunjuk Pj Bupati Aceh Barat Daya yang bersih dan bebas korupsi,” kata Miswar, Senin (25/7).

Lalu siapa satu nama calon Pj Bupati yang pernah berurusan dengan KPK?

Miswar menyebutkan nama Darmansyah. 

Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh itu pernah berurusan dengan KPK gara-gara pengalokasian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

“Dalam hal ini kami punya perhatian khusus terhadap salah seorang calon dari tiga nama tersebut yaitu Darmansyah. Yang bersangkutan pernah diperiksa KPK terkait perkara korupsi pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018," ungkapnya.

Dalam perkara yang ditangani KPK itu, Darmansyah diperiksa sebagai saksi.

"Sehingga kami berharap agar Menteri Dalam Negeri untuk memilih dan menunjuk Pj Bupati yang bersih dan terbebas dari KKN,” pungkasnya.