Soal Isu Tak Bayar Gaji Karyawan, Truffle Box Caffe: Harusnya Kami Yang Dirugikan

Munculnya isu adanya karyawan yang tidak dibayar gaji, membuat pihak salah satu penggiat kuliner Kota Langsa (Truffel Box Caffe) terheran-heran. Humas Truffel Box menyebut, harusnya pihak mereka yang merasa dirugikan.

Suasana malam Truffle Box Caffe. Foto: IG Truffle Box Caffe

LANGSA - Menurut Bambang, aneh jika melihat pemberitaan terkait tuduhan yang dilayangkan terhadap tempat usaha mereka. Pasalnya, pihak luar tidak memahami Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang diterapkan Truffle Box Caffe.


"Ini kan beritanya terkesan "tong kosong nyaring bunyinya", apalagi mereka tidak paham standar management yang kami terapkan, lansung menuduh," tegasnya.

Tambahnya, yang harus dipahami, para karyawan tersebut adalah berstatus magang, dan mereka belum genap 30 hari ataupun satu bulan bekerja, namun sudah berhenti tanpa alasan. Sehingga membuat amburadul dalam pelayanan konsumen.

"Jadi, management kami itu jelas, setiap karyawan yang belum menyelesaikan masa magang 1 bulan, tidak mendapat bayaran upah, itu sengaja kami terapkan, supaya disiplin dan bertanggung jawab," jelasnya.

Bahkan, menurut Bambang, harusnya pihak Truffle Box Caffe lah yang merasa dirugikan, karena mereka telah melanggar janji yang telah disepakati sejak awal masuk kerja.

"Harusnya kan kami yang merasa rugi, karena yang melanggar perjanjian kan dia, apalagi gara-gara itu, management kita untuk melayani konsumen jadi amburadul," cetusnya sambil geleng-geleng kepala.

Lanjutnya, peraturan itu diterapkan dari pengalaman usaha mereka lainnya, bahwa sering terjadi keluar-masuk karyawan dan berhenti tanpa adanya alasan yang jelas. Bambang juga menyebut, ini bukan kali pertama karyawan melanggar perjanjian yang mereka sepakati.

"Kan management harus kita tingkatkan, makanya selalu kita evaluasi, masa mau memajukan usaha, kami dituduh yang nggak-nggak, kan lucu jadinya, dulu ada juga yang keluar, tapi nggak heboh, karena mereka sadar ingkar perjanjian sendiri," ungkap Bambang.

Disinggung soal karyawan wajib mengganti uang jika adanya selisih antara fisik uang dan angka nominal ataupun saldo yang ada di sistem, pihak Truffle Box mengaku wajar, agar lebih berhati-hati dalam melayani konsumen.

Namun, pihaknya sedikit heran jika hal yang lumrah itu dipermasalahkan, karena usaha kuliner mereka sejak awal berdiri sudah menerapkan sistem management seperti itu. Bahkan, perusahaan sekelas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bank, sudah puluhan tahun menerapkan management tersebut, namun tidak menjadi persoalan.

"Kan aneh jadinya kalau itu dipermasalahkan, makanya saya bilang di awal tadi asal bunyi, dan perlu untuk lebih banyak belajar sistem penerapan management dalam setiap usaha bagi yang menuduh hal-hal seperti ini," cetusnya.

Ia berharap, kedepan para pelamar kerja harus lebih konsisten dalam perjanjiannya, dan memahami sistem management yang diterapkan dalam sebuah perusahaan sebelum melamar, agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.

"Jadi, yang harus dipahami, standar dasar pelamar kerja adalah, pahami dulu sistem management yang diterapkan oleh perusahaan, kira-kira cocok nggak dengan pelamar, jangan sampai kita ingin melamar kerja, kok malah protes sistem management yang diterapkan oleh perusahaan, bisa diketawain orang," tutupnya.