Komnas HAM Temui Gubernur Sumatera Barat Bahas Kasus Agraria
Penyelesaian kasus agraria bisa dengan mediasi.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik didampingi Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sumatera Barat Sultanul Arifin bertemu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah beserta jajarannya di Istana Gubernur Sumatera Barat (Kamis, 12/5/2022).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Komnas HAM di Istana Gubernur Sumatera Barat (Kamis, 12/5/2022)
PADANG - Pertemuan ini membahas situasi HAM di Sumatera Barat diantaranya penyelesaian persoalan-persoalan agraria yang terbanyak diadukan masyarakat kepada Komnas HAM RI.
Pada kesempatan ini, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan gagasan penyelesaian kasus-kasus konflik agraria melalui mekanisme mediasi yang bisa dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota hingga Propinsi.
Mediasi yang dikelola langsung oleh institusi daerah yakni Pemerintah Daerah bersama elemen kunci lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan dan masyarakat sipil diharapkan bisa menjadi mekanisme penyelesaian konflik agraria yang lebih efektif dan cepat.
Hal ini juga menurutnya untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang bisa saja terjadi di tengah-tengah kasus agraria.
"Gubernur berperan dalam memberikan dukungan atas gagasan ini dan mengingatkan pentingnya tetap menghormati hak-hak ulayat yang merupakan pilar utama pertanahan dan agraria di Sumatera Barat," tutur Taufan.
PADANG - Pertemuan ini membahas situasi HAM di Sumatera Barat diantaranya penyelesaian persoalan-persoalan agraria yang terbanyak diadukan masyarakat kepada Komnas HAM RI.
Pada kesempatan ini, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan gagasan penyelesaian kasus-kasus konflik agraria melalui mekanisme mediasi yang bisa dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota hingga Propinsi.
Mediasi yang dikelola langsung oleh institusi daerah yakni Pemerintah Daerah bersama elemen kunci lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan dan masyarakat sipil diharapkan bisa menjadi mekanisme penyelesaian konflik agraria yang lebih efektif dan cepat.
Hal ini juga menurutnya untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang bisa saja terjadi di tengah-tengah kasus agraria.
"Gubernur berperan dalam memberikan dukungan atas gagasan ini dan mengingatkan pentingnya tetap menghormati hak-hak ulayat yang merupakan pilar utama pertanahan dan agraria di Sumatera Barat," tutur Taufan.
Posting Komentar