Tgk Raimi Paparkan Tausyiah MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2022
Tgk Raimi Sulaiman |
BLANG PIDIE - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat Daya Tgk Raimi Sulaiman menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat Abdya untuk melaksanakan Tausiyah MPU Aceh No 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lain tahun 1443 H.
Tgk Raimi menegaskan bahwa Tausiyah yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh pada tanggal 21 Maret 2022 diantara 10 poin terdapat 6 Poin penting yang akan kita sampaikan diantaranya.
Pertama, MPU meminta kepada Pemerintah Aceh serta Kabupaten/Kota dan semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi yang aman dan kondusif agar masyarakat aman dan nyaman dalam beribadah dibulan ramadhan.
Kedua, diminta kepada segenap masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan agama, pengalaman, syiar, silaturahim dan kepedulian terhadap sesama.
Ketiga, Beliau juga menekankan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten kota untuk menertipkan aktivitas masyarakat agar sesuai ketentuan syariat islam dan adat aceh terutama mulai waktu berbuka puasa sampai selesai sholat tarawih, seperti berjualan di badan jalan. Perpakiran yang tidak teratur serta balapan liar.
Keempat, diminta kepada segenap masyarakat untuk melaksanakan aktifitas Ibadah ramadhan dengan ikhlas dan khusyu' seperti sholat berjamaah tarawih dan witir.
Kelima, diminta kepada segenap masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan syariat islam dan adat aceh dalam pelaksanaan aktifitas ibadah ramadhan dan lainnya.
Terakhir, diminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten kota untuk menjamin ketersediaan kebutuhan bahan pokok yang baik dan halal dengan harga yang terjangkau.
Posting Komentar